Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan berbagai rangkaian uji kelayakan B40 (campuran 40 persen biodiesel pada bahan bakar solar) sebagai bahan baku penggerak mesin diesel.
Hasilnya, saat dilakukan uji Cold Startability (kemudahan penyalaan kendaraan pada temperatur rendah) oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" dan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE dapat dinyalakan dengan baik di mana masih memenuhi standar yang ditetapkan yaitu kurang dari 5 detik.
"Untuk hasilnya sebagai standar menghidupkan mesin paling lama 5 detik, dan catatan saya tadi paling cepat kira-kira 1 detik. Ini Bukti otentik kalau B40 siap digunakan di-engine," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (25/10/2022).
Baca Juga: Pertamina Hulu Mahakam Berhasil Tingkatkan Kontribusi Produksi Gas Capai Level 160 Juta Kaki Kubik
Di mana pada pengujian kali ini terdapat dua formula bahan bakar yang digunakan pada Road Test B40, yaitu formula pertama, B30D10 yang terdiri dari campuran 30 persen Biodiesel (B100), 10 persen Diesel Nabati/HVO (D100), dan 60 persen Solar Murni (B0).
Sedangkan untuk formula kedua B40 yang terdiri dari campuran 40 persen Biodiesel (B100*) dan 60 persen Solar Murni (B0).
Adapun pengadaan bahan bakar Solar Murni dan D100 sendiri disediakan oleh PT Pertamina (Persero) dan untuk B100 dengan spesifikasi khusus disediakan oleh Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) sebagai asosiasi dari Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel.
"Kami memilih (formula) bahan bakar ini yang asalnya dari dalam negeri dan diproduksi dari kita. Untuk yang basisnya B40 diproduksi oleh Aprobi Biodieselnya, dan untuk tadi yang campuran 10% (Diesel Nabati/HVO) oleh Pertamina dan sekarang ekspor malah. Dua-duanya akan kita manfaatkan," ujarnya.
Selain melakukan uji cold startability, dilakukan pula beberapa pengujian. Salah satunya melakukan pengujian kualitas mutu bahan bakar dan pelumas yang bertujuan untuk mememastikan kualitas mutu bahan bakar sebelum dan sesudah dicampur sampai masuk ke dalam engine sesuai dengan kualitas mutu yang dipersyaratkan.
Di samping itu, analisis pelumas untuk memastian dan membandingkan kualitas pelumas pada awal dan pelumas bekasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti