Nilai Informasi Surat KPK Sesat, Kasus Proyek PLTP Dieng Patuha Butuh Kepastian: Biar Tak Ada Dusta!
Dalam surat yang diteken oleh Pahala pada 19 September 2017, menyatakan bahwa PT BGE tidak memiliki rekening di Bank HSBC Hong Kong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup.
Menurut Pahala, PLTP di Patuha Unit I telah dibangun atas saran dari Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla. "Satu unit proyek PLTP sudah dibangun atas saran Pak Jusuf Kalla saat meninjau lokasi proyek," ungkapnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Bersedia Diperiksa KPK
Sementara itu, Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Jan Samuel Maringka, menegaskan tidak tahu menahu soal kepergiannya ke Hong Kong.
"Apa urusannya saya ke sana (Hong Kong). Memangnya perusahaan itu sudah jadi? (melakukan eksplorasi dan eksploitasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Patuha dan Dieng)" ujarnya.
Sedangkan mantan Direktur Utama PT GDE, Riki F Ibrahim, menyatakan kepergian tim Kejaksaan Agung bertujuan mendapatkan konfirmasi mengenai keberadaan dana awal PT BGE di HSBC Hong Kong.
Sementara itu, menanggapi adanya pengaduan Pegiat Antikorupsi kepada Dewas KPK mengenai surat KPK tersebut, Khresna menjelaskan hal tersebut sudah seharusnya ditindaklanjuti.
“Konfrontasi juga perlu dilakukan oleh Dewas KPK kepada Direksi PT BGE, Bank HSBC Indonesia dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan,” katanya.
Khresna berharap Dewas KPK dapat objektif untuk memproses Pahala Nainggolan dan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Sebab, perbuatan para oknum tersebut merusak kepastian hukum di Republik ini dan tidak sesuai dengan Nawacita Presiden Jokowi.
Baca Juga: AHY Dinilai Kurang Pengamalan, Berduet Sama Anies Baswedan Belum Tentu Menang: Realistisnya Jadi...
“Ini jadi preseden buruk investasi di Indonesia. Justru, KPK sebagai penegak hukum malah melakukan dugaan abuse of power by design, juga merupakan praktik melakukan konspirasi kejahatan berjamaah," tegas Khresna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar