Kredit Foto: Uswah Hasanah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tujuh calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030. Penetapan tersebut tertuang dalam surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tertanggal 17 Juni 2026 dan akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026.
Dalam susunan yang ditetapkan OJK, Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai calon Direktur Utama. Sementara posisi Direktur Penilaian Perusahaan diisi Saidu Solihin, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa dijabat Irvan Susandy, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan ditempati Yulianto Aji Sadono, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko diisi Abdul Munim, Direktur Pengembangan dijabat Iding Pardi, serta Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum ditempati Umi Kulsum.
Berikut profil singkat para calon direksi BEI periode 2026-2030:
1. Jeffrey Hendrik – Direktur Utama
Jeffrey Hendrik saat ini menjabat Pelaksana Jabatan (Pjs) Direktur Utama BEI sejak Januari 2026. Sebelumnya, ia menjabat Direktur Pengembangan BEI pada 2022-2026. Sebelum bergabung dengan bursa, Jeffrey merupakan Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas selama lebih dari dua dekade, yakni 1999-2022. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti tersebut juga terlibat dalam pengembangan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sejak tahap kajian hingga peluncuran.
2. Saidu Solihin – Direktur Penilaian Perusahaan
Saidu Solihin memiliki pengalaman panjang di industri pasar modal. Saat ini ia menjabat Direktur Pengembangan Bisnis dan Operasional PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Sebelumnya, ia pernah menjadi Direktur Keuangan dan Perencanaan Perusahaan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) serta Direktur PT Danareksa Sekuritas. Saidu juga memiliki pengalaman sebagai penasihat keuangan dalam transaksi merger, akuisisi, restrukturisasi, hingga IPO.
3. Irvan Susandy – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa
Irvan Susandy merupakan petahana yang saat ini menjabat Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI sejak Juni 2022. Kariernya di bursa dimulai pada 2000 sebagai staf pemeriksa operasional. Ia kemudian menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, hingga Komisaris The Indonesia Capital Market Institute (TICMI).
4. Yulianto Aji Sadono – Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan
Yulianto Aji Sadono saat ini menjabat Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI. Sebelumnya, ia pernah menjadi Sekretaris Perusahaan BEI pada 2019-2023 serta memimpin sejumlah unit yang terkait pengembangan investor, komunikasi perusahaan, hingga pengawasan pasar. Kariernya di lingkungan bursa dimulai sejak 2000 saat masih bernama Bursa Efek Jakarta.
5. Abdul Munim – Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko
Abdul Munim merupakan profesional teknologi informasi yang telah berkarier di BEI sejak 1996. Ia pernah menjabat Kepala Divisi Pengembangan Teknologi Informasi, Kepala Divisi Operasional Teknologi Informasi, hingga anggota Komite Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI. Saat ini ia bertugas sebagai konsultan proyek pembangunan Sistem Perdagangan dan Pengawasan (PSPP) di BEI.
Baca Juga: Jelang Pengumuman MSCI, Bos BEI Blak-blakan Soal Kondisi Pasar Modal Indonesia
Baca Juga: Direksi Baru BEI Diharapkan Dongkrak Investor dan IPO Perusahaan Nasional
Baca Juga: OJK Ungkap Pengangkatan Jeffrey Hendrik sebagai Dirut BEI 2026-2030 Tinggal Tunggu RUPS
6. Iding Pardi – Direktur Pengembangan
Iding Pardi ditetapkan OJK sebagai calon Direktur Pengembangan. Posisi ini berperan dalam pengembangan produk, layanan, serta perluasan basis investor dan emiten di pasar modal Indonesia.
7. Umi Kulsum – Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum
Umi Kulsum ditetapkan sebagai calon Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum. Posisi tersebut bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan korporasi, sumber daya manusia, serta fungsi administrasi dan umum BEI.
Susunan direksi tersebut akan menjadi efektif setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPST BEI yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri