Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isi Jabatan Publik, Polri Terkesan Jadi Alat Mempertahankan Kekuasaan, Pakar Kebijakan Publik Singgung Ferdy Sambo: Terjadi Ketidakadilan

Isi Jabatan Publik, Polri Terkesan Jadi Alat Mempertahankan Kekuasaan, Pakar Kebijakan Publik Singgung Ferdy Sambo: Terjadi Ketidakadilan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri selain itu juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti banyaknya sejumlah posisi atau jabatan strategis pemerintahan yang diisi oleh petinggi Polri.

Menurut Achmad banyaknya petinggi Polri yang menempati jabatan pemerintahan merupakan hal yang kurang baik mengingat mengingat kekuasaan yang dimiliki. Sebagai contoh, Achmad menyebut kasus Ferdy Sambo yang penuh drama dampak dari kuatnya Sambo memainkan kuasanya untuk menutupi kejahatan yang dia lakukan.

“Dengan munculnya kasus seperti yang dilakukan Ferdy Sambo, kita bisa melihat bagaimana cengkraman kekuasaan Pati Polri dalam melakukan ketidakadilan secara terstruktur sehingga melibatkan banyak pihak dalam kepolisian,” jelas Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (27/10/22).

Baca Juga: Nama Ganjar Pranowo Terus Berada di Urutan Pertama Elektabilitas Versi Lembaga Survei, Pengamat Blak-blakan: Penuh dengan Kepentingan!

Kondisi itu menurut Achmad bisa jadi gambaran bagaimana potensi ketidakadilan polisi yang memiliki jabatan tinggi saat mengisi jabatan pemerintahan terlebih yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Bahkan sangat mungkin petinggi polisi itu akan menjadi alat kekuasaan memberangus pihak yang bersebrangan.

“Akibatnya akan terjadi ketidakadilan dalam penegakkan hukum. Hukum menjadi tebang pilih, hukum dijadikan alat untuk memukul pihak-pihak yang berseberangan dengan kekuasaan. Akhirnya polisi jadi ikut bermain politik,” jelas Achmad.

Atas dasar itu, menurut Achmad agar negara lebih bisa fokus dan tepat menempatkan orang-orang sesuai dengan kapasitasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: