Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bambang Tri Mulyono Ditangkap Beberapa Hari Setelah Ajukan Gugatan, Tim Kuasa Hukum: Kami Kesulitan…

Bambang Tri Mulyono Ditangkap Beberapa Hari Setelah Ajukan Gugatan, Tim Kuasa Hukum: Kami Kesulitan… Kredit Foto: JPNN.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bambang Tri Mulyono diketahui menuding ijazah Presiden Jokowi palsu pada tingkat SD, SMP, dan SMA yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024. Gugatan itu didaftarkan pada Senin 3, Oktober 2022.

Kemudian, 10 hari setelahnya tepatnya Kamis 13 Oktober pukul 15.30 WIB, Bambang ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sebagai tersangka penodaan agama.

Baca Juga: Jalan Panjang Bambang Tri Mulyono Gugat Ijazah Presiden Jokowi Kandas, Eggi Sudjana: Enggak Bisa Menang, Kalau di Bawah Kendali Kekuasaan!

Atas ditangkapnya Bambang, Eggi Sudjana dan kuasa hukum yang lain merasa pembuktian perkara dalam kasus ini akan semakin sulit. 

Eggi Sudjana juga mengatakan Bambang sudah punya saksi kunci yang akan ditampilkan di persidangan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: