Sebelumnya telah diberitakan bahwa tiga produk dari PT Universal Pharmaceutical Industries, dikabarkan tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas aman bersama dua produk dari dua perusahaan farmasi lainnya.
PT Universal Pharmaceutical Industries menyatakan bahwa pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas aman adalah supplier yang mengimpor bahan berbahaya tersebut, dan bukan menyalahkan pihak farmasi.
"Kami memegang sertifikat analisis dari perusahaan supplier tersebut. Lalu di mana kesalahannya?" kata Hermansyah.
Selanjutnya PT Universal Pharmaceutical Industries akan menunggu hasil investigasi dari BPOM maupun dari tim yang mereka bentuk sendiri untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Nantinya, hasil investigasi dari tim internal yang kita bentuk akan disampaikan secara terbuka," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: