Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bambang Tri Mulyono Ditahan Hingga Sulit Kumpulkan Bukti, Harusnya Bukan Alasan Eggi Sudjana Dkk Tarik Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Bambang Tri Mulyono Ditahan Hingga Sulit Kumpulkan Bukti, Harusnya Bukan Alasan Eggi Sudjana Dkk Tarik Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Kredit Foto: YouTube/Eggi Sudjana

Alasannya, karena Bambang ditangkap, ia sebagai kuasa hukum sulit mengumpulkan bukti-bukti untuk dibawa ke persidangan. 

Baca Juga: Raja Juli PSI Pede Bilang Tiap Partai Punya Hak Calonkan Presiden

“Alasan ini pun terkesan aneh juga,” ungkap Yusril.

“Pengacara yang bekerja secara profesional tentu telah mengumpulkan semua bukti yang membuatnya “haqqul yaqien” akan memenangkan gugatan sebelum mendaftarkan gugatan ke pengadilan.” tambahnya. 

Menurut dia, kalau bukti-bukti masih sulit dikumpulkan, atau karena masalah Bambang Tri  ditahan dan tidak bisa hadir ke pengadilan, mestinya tidak masalah. Karena secara hukum Bambang Tri telah menunjuk Eggi dan Ahmad Khozinudin untuk mewakili dirinya.

Baca Juga: Mau Sandingkan Anies Baswedan dengan Aher, Presiden PKS Sampai Bikin Pantun, Begini Bunyinya...

“Jadi, saya juga bisa bertanya: apakah penahanan BTM hanya sebagai alasan untuk mencabut perkara, ataukah memang sedari awal para pengacaranya tahu bahwa bukti-bukti yang akan dihadirkan di sidang nantinya kurang meyakinkan?” tanya Yusril. 

Sebagai pengacara, mestinya Eggi dapat memberi advis kepada Bambang agar meneruskan gugatan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: