Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gambarkan Kasus Gugatan 'Ijazah Palsu' Jokowi, Refly Harun Sampai Sebut Film Legendaris Hollywood: Pertarungan Tidak Seimbang!

Gambarkan Kasus Gugatan 'Ijazah Palsu' Jokowi, Refly Harun Sampai Sebut Film Legendaris Hollywood: Pertarungan Tidak Seimbang! Refly Harun | Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

“Dan paling mudah adalah ketika sekonyong-konyong Bambang Tri ditangkap dan kasusnya lucu gara-gara mubahalah. Dengan ditangkapnya Bambang Tri maka dia tidak bisa ngomong lagi, tidak bisa memberikan statement lagi, tidak bisa mengatakan ‘tembak kepala saya kalau saya keliru’, itukan strong statement,” jelas Refly.

Refly juga menganggap kasus ini seharusnya dipandang bukan dari sudut menang dan kalah. Menurut Refly masih ada jalur lain apabila memang gugatan tersebut dinyatakan “kalah”. Namun, Refly sendiri tidak yakin semisal gugatan tetap dilanjutkan, saksi akan bersedia datang untuk bersuara di persidangan.

Baca Juga: Singgung Trah Soekarno, Refly Harun Sebut Ganjar Pranowo Masih Bisa Dapat Tiket Nyapres dari Megawati: Dengan Syarat…

“Walaupun tetap saya mengatakan ketika sidang bakal digelar mungkin tidak ada saksi yang berani datang, sama seperti pemilu ketika Prabowo menyatakan sebuah statement melalui lawyernya mengenai keterlibatan state aparatus dalam proses berpemilu, itu tidak ada saksi yang berani atau mau datang. Ya akibatnya tidak mungkin sebuah dalil argumentasi hukum itu dibenarkan kalau tidak ada saksi yang menguatkannya,” jelasnya.

Cabut Gugatan

Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin mengungkapkan dengan ditahannya Bambang Tri akan menyulitkan proses persidangan karena semua bukti dan informasi mengenai saksi dugaan kepalsuan Jokowi ada pada Bambang Tri.

Baca Juga: Cabut Gugatan Soal 'Ijazah Palsu' Jokowi, Pihak Bambang Tri Ngaku Salah? Kuasa Hukum: Terus Terang Kami Tidak Menduga!

Kondisi itu menurutnya tidak lagi menguntungkan sama sekali bagi mereka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: