Belum Genap Sebulan Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Sudah Berhentikan Dirut MRT
Hal ini pun turut menjadi perhatian Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, ia merasa langkah Heru ini sangat beresiko.
“Tidak jelas apa alasan Dirut MRT Jakarta yang baru menjabat 3 bulan ini diberhentikan. DPRD dan masyarakat Jakarta berhak untuk mempertanyakan tindakan yang dilakukan Heru tersebut,” jelas dia melalui keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi PT LRT Jakarta dalam Upaya Penghapusan Kekerasan pada Perempuan dan Anak
“Pergantian Dirut dan Komisaris PT MRT Jakarta itu harus dijelaskan secara gamblang kepada publik,” tambah dia.
Menurut Ahmad, jika tidak ada alasan yang kuat dan jelas terkait pergantian tersebut maka pergantian tersebut melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu mengganti seorang tidak dengan pertimbangan profesionalisme dan transparansi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty