Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Buat Cari Panggung, Kuasa Hukum Bambang Tri Sebut Alasan Sebenarnya Laporkan Presiden Jokowi Atas Dugaan Ijazah Palsu

Bukan Buat Cari Panggung, Kuasa Hukum Bambang Tri Sebut Alasan Sebenarnya Laporkan Presiden Jokowi Atas Dugaan Ijazah Palsu Kredit Foto: Rakyat Merdeka

Ahmad juga menjelaskan arti dari Mubahala. Secara definisi, Mubahalah umumnya itu adalah metode untuk meyakinkan atas suatu pernyataan kebenaran bagi orang-orang yang menentang setelah dalil-dalil kebenaran itu disampaikan. 

“Sebenarnya mubahalah itu biasanya dua pihak dan harus ada salah satu pihak yang menantang," kata Ahmad.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dianggap Ngotot Tetap Bangun IKN Jelang Resesi, Dokter Tifa Beri Sindiran Panas

“Kalau seseorang sudah diyakinkan dengan kebenarannya, tidak perlu mubahalah. Tetapi kalau dua pihak itu sama-sama meyakini kebenaran dengan perspektif yang berbeda dan itu perlu diyakinkan maka di dalam mubahalah itu biasanya ada dua hal, yaitu Isbat dan Nafi,” jelasnya. 

Pertama, mengisbatkan satu petaka bencana. Yang kedua, menafikan Barokah sehingga dengan mubahalah itu ada keyakinan siapa yang bohong nanti akan ditimpa petaka musibah bencana, bala dan seterusnya. Dan sekaligus menafikan barokah, termasuk rahmat dan seterusnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: