Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wajib Izin Presiden Sebelum Nyapres, Wakil Ketua DPR: Sudah Selayaknya, Menteri Itu Pembantu

Wajib Izin Presiden Sebelum Nyapres, Wakil Ketua DPR: Sudah Selayaknya, Menteri Itu Pembantu Kredit Foto: Istimewa

"Ada kalanya bisa cuti kampanye dan bisa sambil kerja sehingga menurut kami tidak akan terlalu terganggu proses-proses pekerjaan menteri dan juga dalam menjalani tahapan pemilu," katanya.

Baca Juga: Salah Satu Timses Anies Baswedan di Pilgub DKI Tolak Pencapresan: Saya Pilih Bapak Jadi Gubernur Lagi Ketimbang Presiden

Lebih lanjut, Dasco juga mengapresiasi langkah yang ditetap MK. Dia menilai, menteri bisa lebih leluasa berkontestasi di pemilu dengan izin presiden.

"Kami sambut baik putusan MK, di mana menteri-menteri yang akan maju sebagai presiden bisa leluasa bertarung di kancah pemilu tentunya dengan seizin presiden," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: