Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aspirasi Publik Terbebani Kepentingan Politik, MPR Bentuk Forum Aspirasi Konstitusi

Aspirasi Publik Terbebani Kepentingan Politik, MPR Bentuk Forum Aspirasi Konstitusi Kredit Foto: Andi Hidayat

"Beberapa waktu lalu ada aspirasi yang berkembang tentang PPHN, dan kemudian banyak juga aspirasi yang masuk untuk melihat apakah konstitusi yang kita miliki, sudah waktunya untuk kita kaji ulang," katanya.

Sebagaimana mandat yang dibebankan pada periode sebelumnya, Lestari menyebut ada beberapa poin yang tidak bisa diselesaikan. Sebab, pimpinan MPR menyepakati bahwa tidak ada amandemen di periode saat ini.

Baca Juga: Jubir KPK Tegaskan: Seluruh Kerja KPK Tidak terkait dengan Kepentingan Politik

Kendati demikian, dia menyebut tetap akan dilakukan pengkajian untuk diturunkan di periode selanjutnya.

"Di luar itu semua, masih banyak hal, bahwa banyak hal yang berhubungan dengan konstitusi kita, memerlukan pendalaman, penajaman, dan telaah. Terutama adalah banyak aspirasi, banyaknya aspirasi bahwa saat ini kita juga sudah memikirkan keterwakilan dari golongan yang bukan hanya melekat pada partai politik," jelasnya.

Dia juga menyampaikan sebelumnya ada beberapa kelompok masyarakat yang mengadu pada MPR, terkait kesulitan dan kendala menyampaikan aspirasi tanpa dibebani kepentingan politik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serap Aspirasi Daerah Penghasil Migas, Siap Wujudkan Transisi Energi 2050

"Saya kira ini harus menjadi pikiran bagi kita semua, pemikiran bagi kita semua dan ini adalah hal-hal yang juga nanti oleh kami dan oleh kawan-kawan dari forum aspirasi, jadi sampai dengan akhir tahun ini pimpinan MPR dan (anggota) MPR menyetujui, bersepakat, dari forum aspirasi untuk menyelesaikan akhirnya tahun dengan belanja masalah," katanya.

"Dari sinilah kemudian nanti kita bisa di tahun kerja mendatang kemudian lebih mendalami dan mengumpulkan masalahnya secara lebih detil, sehingga di 2024, untuk keanggotaan dan periode yang baru, bisa dilakukan kajian secara lebih mendalam dan pada akhirnya periode dalam lima tahun berikutnya di 2029, apa yang menjadi harapan publik tentunya yang kita terima dapat terlaksana," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: