Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri, mengonfirmasi anak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Mohammad Akbar Abdurachman, lulus Akademi Militer (Akmil) dengan prestasi yang luar biasa tanpa intervensi, tapi karena sudah menenuhi syarat dan usahanya sendiri.
"Itu sudah clear ya dengan diterimanya anak (Mohammad Akbar Abdurachman) dan saat ini sudah lulus pendidikan dasar dengan sangat baik," ujar Dian, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Aksi Jenderal Dudung Ngangkat Wibawa Santri Diapresiasi, DPR Minta Kesatuan Lain Contoh KSAD
Menurut Dian, jangan ada lagi pihak-pihak yang kembali menarasikan negatif kepada anak Jenderal Dudung. Sebab, lulusnya Mohammad Akbar Abdurachman pada Akmil bukan karena pengaruh dan intervensi Jenderal Dudung.
"Jadi pihak-pihak yang yang mencoba mengail di air keruh harus disetop. Saya pikir hubungan Panglima TNI dan Pak Dudung baik-baik saja, tidak ada masalah. Kalau ada kesalahan tata kelola manajemen organisasi TNI, mungkin belum sinkron, tapi insyaallah hubungan antara Panglima dan Pak Dudung baik," katanya.
Dian yang juga Sekrataris Jenderal Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro ini menambahkan, jangan ada polemik soal lulusnya anak Jenderal Dudung sebagai Akmil.
"Dia kan sudah melalui tahapan verifikasi dan akhirnya dinyatakan lulus saya rasa tidak perlu lagi dibikin narasi. Polemik ini harus dihentikan. Proses seleksi di TNI insyaallah sampai sejauh ini saya menilai profesional. Kalau ada kekeliruan ditindaklanjuti dan akhirnya clear, bisa dibuktikan bahwa tingginya (anak KSAD Dudung) tidak seperti yang dinarasikan," tambahnya.
Disampaikan Dian, tim seleksi atau rekrutmen TNI pasti bisa mempertanggungjawabkan soal lulusnya anak KSAD Dudung masuk Akmil. Dian lantas mengapresiasi kinerja tim seleksi dan rekrutmen calon Akmil yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai aturan tersebut.
"Jadi saya apresiasi dan ini menjadi catatan pada kita semu, bahwa berikanlah haknya kepada semua yang memang menenuhi hak tersebut. Jangan digugurkan karena kepentingan-kepentingan tertentu," jelas Dian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: