Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Nggak Perlu Mundur Kalau Mau Nyapres, Pengamat Sebut Airlangga Hartarto dan Prabowo Subianto Full Senyum

Menteri Nggak Perlu Mundur Kalau Mau Nyapres, Pengamat Sebut Airlangga Hartarto dan Prabowo Subianto Full Senyum Airlangga Hartarto | Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa perkembangan terbaru mengenai serba-serbi pencapresan terus berlangsung.

Mengenai hal ini, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri menjadi capres maupun cawapres tanpa perlu mundur dari jabatannya. Menurut Ujang, ada banyak menteri yang diuntungkan atas putusan tersebut.

Beberapa di antaranya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang berpotensi maju sebagai capres dalam Pilpres 2024. Lalu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta Menteri BUMN Erick Thohir yang berpeluang maju sebagai cawapres.

"Ya mereka full senyum, mereka lah penikmat atau yang diuntungkan atas putusan MK tersebut," kata Ujang dilansir dari Republika.co.id, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Butuh Dana yang Nggak Main-main, Rocky Gerung Sebut Anies Baswedan Bisa Jadi Presiden Tanpa Bantuan Oligarki: Bayangkan Kalau…

Menurut Ujang, putusan MK ini jelas merugikan rakyat dan merusak tatanan demokrasi. Putusan ini memihak kepada kekuasaan, yakni para menteri dan partai politik. “Semestinya menteri mundur lah ketika nyapres. Jangan gunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” ujarnya.

Ujang menjelaskan, ketika seorang menteri maju sebagai capres atau cawapres, dia pasti akan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye maupun untuk kepentingan politik elektoral lainnya. Fasilitas itu misalnya berupa kendaraan, rumah dinas, dan keuangan.

Selain itu, menteri juga sangat mungkin memobilisasi PNS di kementeriannya agar memberikan dukungan dan ikut berkampanye. "Termasuk memobilisasi pegawai birokrasi di daerah-daerah karena kementerian itu kan ada kantor-kantor dinasnya di daerah," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: