Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilpres 2024 Jadi Perhatian Putin, Kremlin Kuak Pesannya: akan Terlihat Ketika Saatnya Tiba

Pilpres 2024 Jadi Perhatian Putin, Kremlin Kuak Pesannya: akan Terlihat Ketika Saatnya Tiba Kredit Foto: Reuters/Sputnik/Mikhail Klimentyev
Warta Ekonomi, Moskow -

Presiden Vladimir Putin belum membuat keputusan apakah dia akan mencalonkan diri lagi pada pemilihan umum (pemilu) 2024 ketika negara itu akan memilih kepala negara Rusia berikutnya, kata juru bicara Kremlin.

Dmitry Peskov menjawab "tidak" ketika seorang reporter bertanya kepadanya tentang masalah itu pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Liga Arab Lega dengan Omongan Putin, Alhamdulillah!

Putin saat ini sedang menjalani masa jabatan keempatnya sebagai presiden. Konstitusi nasional menetapkan batas hingga dua periode berturut-turut.

Dia memegang kursi kepresidenan antara tahun 2000 dan 2008 dan telah menjabat lagi sejak 2012, dengan Dmitry Medvedev menjalani masa jabatan empat tahun di antaranya.

Negara ini telah mengubah konstitusinya beberapa kali dalam sejarah modernnya. Masa jabatan lima tahun semula dikurangi menjadi empat tahun pada tahun 1993, di bawah Presiden Boris Yeltsin, tetapi meningkat menjadi enam tahun pada tahun 2008. Pemilihan presiden pertama untuk masa jabatan yang baru ditingkatkan diadakan pada tahun 2012.

Pada tahun 2020, Rusia mengadakan referendum tentang putaran amandemen konstitusi terbaru, yang mencakup perpanjangan batas masa jabatan. Itu disetujui, membuka jalan bagi Presiden Putin untuk berpotensi tetap berkuasa hingga 2036.

Putin tidak membenarkan atau menyangkal ambisi untuk melakukannya. Ketika dia ditanya tentang hal itu selama sesi pleno Klub Diskusi Valdai pada Oktober 2020, tak lama setelah amandemen mulai berlaku, dia mengatakan dia sangat sadar bahwa “ini harus berakhir di beberapa titik.”

“Apa yang terjadi pada 2024, atau nanti --itu perlu dilihat ketika saatnya tiba,” tambahnya.

Amandemen tersebut, Putin menjelaskan, “tidak bertujuan untuk memberikan hak kepada kepala negara yang sedang menjabat untuk dipilih kembali pada tahun 2024” tetapi lebih untuk memperbarui konstitusi dan memperkuat kedaulatan nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: