Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga Triwulan III/ 2022, Kinerja Penerimaan Perpajakan di Sumut Capai Rp28,54 T

Hingga Triwulan III/ 2022, Kinerja Penerimaan Perpajakan di Sumut Capai Rp28,54 T Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Kinerja penerimaan perpajakan di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II sampai dengan Triwulan III 2022 telah mencapai Rp28,54 triliun (93,79% dari target Rp30,43 triliun). Realisasi penerimaan perpajakan ini tumbuh signifikan 81,25% (yoy).

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Eddi Wahyudi, melalui Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sumut Bismar Fahlerie mengatakan kontributor terbesar dari PPN Dalam Negeri (24,20%); PPH Pasal 25/29 Badan (21,68%); dan PPN Final (19,84%). Akselerasi penerimaan perpajakan didukung pertumbuhan yang lebih baik pada jenis pajak utama (yoy) seperti PPh Badan (216 ,69%); PPN Dalam Negeri (40,08%), PPN Impor (24,31%), dan PPh Final (313,07%).

Baca Juga: Sampai dengan September 2022, Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sumut I Capai 95,3 Persen

"Menurut sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (34,94%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (27,72%)," katanya, Kamis (3/11/2022).

Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp5,60 triliun (86,65% dari target Rp6,46 triliun).

"Realisasi ini tumbuh 40,76% (yoy) didukung pertumbuhan Bea Masuk (13,29%); Bea Keluar (52,29%), dan Cukai (22,03%). Penerimaan Bea Masuk masih didominasi oleh produk impor seperti gula, produk canai lantaian, pupuk, kacang tanah, residu, tuangan logam, buah, aksesoris kendaraan bermotor dan bawang," ujarnya.

Sementara, akselerasi Bea Keluar didukung pengenaan tarif maksimal produk CPO dan turunannya. Penerimaan Cukai juga mampu tumbuh dengan baik didukung pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau/ CHT (23,04%) dan MMEA (18,71%) meskipun pembebasan cukai terhadap Ethil Alkohol (EA) masih diberlakukan guna mendukung penanganan Covid-19.

"Untuk kinerja PNBP terealisasi Rp1,63 triliun atau 84,72% dari target PNBP dengan kontributor penerimaan terbesar berasal dari Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan mencapai Rp341,26 miliar (20,96%). Realisasi PNBP tumbuh 19,04% (yoy) yang menunjukkan sinyal pemulihan ekonomi yang terjaga didukung reformasi struktural," katanya.

Beberapa jenis PNBP yang dikelola Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara antara lain PNBP Lelang, PNBP Barang Milik Negara (BMN), dan PNBP Piutang Negara juga menunjukkan pertumbuhan dengan capaian realisasi PNBP sebesar Rp44,06 miliar atau 141,44% dari target triwulan III 2022 sebesar Rp31,15 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: