Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga Triwulan III/ 2022, Kinerja Penerimaan Perpajakan di Sumut Capai Rp28,54 T

Hingga Triwulan III/ 2022, Kinerja Penerimaan Perpajakan di Sumut Capai Rp28,54 T Kredit Foto: Khairunnisak Lubis

"Realisasi Belanja Pemerintah Pusat s.d. Triwulan III 2022 mencapai Rp12,81 triliun atau 62,52% dari total anggaran belanja pemerintah pusat. Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini terkontraksi 3,36% (yoy) dipicu kontraksi belanja Modal 18,84% (yoy) atau sebesar Rp1,95 triliun," ujarnya.

Sementara realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp28,97 triliun atau 72,09% dari total anggaran TKDD, realisasi ini mampu tumbuh 0,44% (yoy) dipicu pertumbuhan realisasi DAK Fisik 25,26% (yoy) atau sebesar Rp1,16 triliun dan realisasi Dana Desa 20,31% (yoy) atau sebesar Rp3,31 triliun.

Baca Juga: Mengenal Fungsi dan Jenis Pajak Serta Cara Melaporkannya Secara Online

"Dari sisi APBD, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat masih menjadi penggerak utama realisasi Pendapatan dengan kontribusi mencapai 73,50% yang menunjukkan dukungan dana pusat melalui TKDD menjadi faktor dominan untuk pendanaan di Sumut," ujarnya.

Untuk realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sumut s.d. Triwulan III 2022 mencapai Rp6,57 triliun dengan kontributor realisasi terbesar pada Kluster Perlindungan Masyarakat (67,54%) yang berfungsi untuk memperkuat daya beli masyarakat rentan.

"Realisasi pada Kluster ini di antaranya PKH kepada 1,40 juta KPM; Sembako kepada 3,74 juta KPM; BLT minyak goreng kepada 2,29 juta KPM; BLT BBM kepada 1,75 juta KPM; serta BLT Desa dan BSU," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: