Badan POM Terbitkan EUA pada Vaksin Covid-19 Besutan Anak Bangsa
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) kembali menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) pada vaksin Covid-19 buatan dalam negeri pada Jumat (4/11/22). Penerbitan EUA diberikan pada vaksin bernama Inavac sebagai dosis penguat atau booster.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito menuturkan bahwa vaksin Covid-19 Inavac dikembangkan oleh Universitas Airlangga (Unair). Dia menuturkan bahwa Badan POM telah mengawal produksi vaksin Inavac sejak penelitian, pengembangan, hingga memfasilitasi pembuatan yang didukung oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
"Dengan penuh rasa syukur hari ini Jumat Badan POM mengumumkan kembali kepada masyarakat adanya persetujuan penggunaan EUA dari vaksin Covid-19 produksi dalam negeri. Alhamdulillah, 100 persen produksi dalam negeri dari peneliti Indonesia dengan nama Inavac," kata Penny dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Penny juga menuturkan bahwa vaksin Covid-19 Inavac merupakan salah satu bagian dari vaksin Merah Putih. Inavac, kata Penny, merupakan vaksin Covid-19 dalam negeri pertama yang mendapatkan EUA.
Dia juga menuturkan, Inavac memiliki platform teknologi in activeated yang diproduksi Unair dan didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Penny juga menyebut bahwa Inavac 100 persen dikembangkan oleh anak bangsa yang dikawal sejak tahapan pertama dengan mengisolasi Sars Cov-2 di Surabaya.
"Tentunya Badan POM dengan bangga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan dan kami juga mengikuti bagaimana perjuangannya dari awal sampai dengan titik sekarang," papar Penny.
Selain itu, Penny juga mengatakan bahwa vaksin Inavac telah melakukan uji klinik di RS DR. Soetomo Surabaya dan PT Biotis Farmasitichal Indonesia. Dia menilai bahwa kolaborasi tersebut merupakan contoh dari kerja sama tripel helix.
"Ini merupakan salah satu contoh kolaborasi tripel helix di mana akademisi Unair mengembangkan vaksin, dunia usaha PT Biotis Pharmaceutical Indonesia melakukan produksi skala masal dan pemerintah di dalamnya tentu ada Badan POM, Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Penny juga mengaku bahwa Badan POM telah melakukan pengawasan dan evaluasi terkait aspek khasiat, keamanan, dan mutu yang mengacu pada standar produksi vaksin Covid-19. Selain itu, produksi vaksin Inavac juga telah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik (CPOB).
"Secara keseluruhan efek samping dari vaksin Inavac dilaporkan memiliki derajat ringan sedang. Relatif sebanding dengan CoronaVac. Efek samping yang sering terjadi merupakan nyeri lokal, demam, nyeri otot, dan sakit kepala. Kemudian tidak ada kematian," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: