Jokowi Dituntut Mundur, Manuvernya Habib Rizieq Cs Dinilai Tak Bisa Dihentikan: Harus Menerimanya...
"Kalau diberhentikan, itu diberhentikan dengan impeachment (pemakzulan) lewat proses DPR MPR dan MK. Ini yang diminta warga negara, mengaktifkan pasal 8," sambungnya.
Tepatnya atau tidaknya mengenai tuntutan tersebut, menurut Refly bersifat subjektif, namun harus tetap diterima.
Baca Juga: Tepis Isu Jokowi Rebut Kursi Megawati, Hasto PDIP Tegas: Provokator Politik!
"Jadi yang namanya inspirasi itu sifat itu subjektif, jadi itu kita harus menerimanya sebagai aspirasi sebagian kelompok masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, massa GNPR sudah berkumpul di depan Gedung PT Indosat usai sholat Jumat. Massa GNPR mayoritas menggunakan pakaian serba putih serta membawa poster dan spanduk.
Salah satu tuntutannya meminta Jokowi mundur sebagai presiden. Tuntutan itu tertulis di spanduk besar yang mereka bawa.
Menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Husein Alatas terlihat sudah hadir di lokasi. Dia bersama sejumlah peserta aksi duduk di atas tikar lalu melantunkan shalawat bersama-sama.
Habih Hanif Alatas tampak dijaga ketat oleh beberapa laskar berseragam putih. Beberapa peserta perempuan yang hadir di titik aksi terlihat pula duduk bersama di atas tikar.
Hingga kini aksi masih berlangsung. Beberapa petugas kepolisian berjaga di beberapa titik di sekitar Patung Kuda Arjuna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar