Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Umum IPM Sumatera Utara: Hentikan Fitnah Keji terhadap Kabareskrim Polri!

Ketua Umum IPM Sumatera Utara: Hentikan Fitnah Keji terhadap Kabareskrim Polri! Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sumatera Utara, Jowanda Harahap, menduga ada upaya merusak dan mendegradasi citra baik Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sehingga berupaya melakukan fitnah terhadapnya.

Pihaknya menghimbau agar model fitnah seperti ini dihentikan. "Kami imbau fitnah keji terhadap Kabareskrim ini harus dihentikan," ucapnya pada Senin (7/11/2022) di Medan.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Bongkar Isu Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Katanya...

Hal itu ia sampaikan terkait beredarnya video viral di media sosial yang berisi pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong. Pria itu mengaku menyetorkan sejumlah uang ke pejabat tinggi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dalam video tersebut, ia mengaku sebagai anggota kepolisian RI berpangkat Aiptu yang bertugas di Satintelkam polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Pria tersebut juga mengatakan bahwa dia secara jelas dan terang menyampaikan memiliki hubungan persekongkolan dengan pengusaha tambang ilegal serta secara rutin memberikan uang dengan jumlah miliaran rupiah di setiap bulannya kepada Jenderal Bintang Tiga tersebut.

Pihaknya menilai, video tersebut dibuat atas intimidasi dan paksaan yang dilakukan oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan melalui orang suruhannya kepada Ismail Bolong dengan cara membacakan tulisan yang sebelumnya telah mereka persiapkan. Itu dapat dilihat melalui video klarifikasi Ismail Bolong yang mengaku dipaksa dan diancam untuk menyampaikan pengakuan tersebut oleh petinggi Mabes Polri yang bernama Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Jowanda menjelaskan, ternyata video itu dibuat di bulan Februari 2022 lalu, tetapi baru diviralkan akhir-akhir ini. Dia pun menyebut hal tersebut sebagai kejahatan luar biasa karena telah terencana sebelumnya.

Padahal, jelas Jowanda, saat ini Kabareskrim sedang berupaya menuntaskan berbagai masalah penting di republik ini, salah satunya adalah kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang begitu menyita perhatian publik.

"Kami yakin dan percaya bahwa Komjen Pol Agus Andrianto tidak mungkin melakukan hal demikian. Selama berkarier di Kepolisian Daerah Sumut beliau menunjukkan keteladanan yang baik bagi institusi Polri. Beliau mampu memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat, menegakkan supremasi hukum, juga pengayoman dan pelayanan yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: