Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Kabareskrim Polri Bongkar Isu Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Katanya...

Mantan Kabareskrim Polri Bongkar Isu Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Katanya... Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu pelecehan seksual kembali mencuat dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Komnas HAM dan Komnas Perempuan pun  menduga terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati Sambo oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Komnas HAM pun telah merekomendasikan Polri kembali mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut.

Menanggapi hal ini, Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi angkat bicara isu pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawati oleh Brigadir Yosua atau Brigadir J. Menurut Ito, hal tersebut tidak mungkin dan mustahil. Pasalnya, putri merupakan istri jenderal.

"Itu hanya alibi saja. Tak mungkin berani Yosua melakukan hal tersebut," ujar Ito lewat kanal YouTube Uya Kuya dikutip GenPI.co, Jumat (9/9/2022). Baca Juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Kena Sorot Soal Dugaan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo: Dari Mana Ada Pelecehan Tersebut?

Ito yang malang melintang di dunia reserse menjelaskan berdasarkan dari CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jaksel, saat Putri Candrawathi datang dari Magelang, Josua terlihat santai membawa tas gendong lalu diserahkan ke belakang.

Lalu dari rekaman CCTV Terlihat masuk lebih dulu Ferdy Sambo, kemudian dites PCR. “Kemudian mereka keluar kan damai-damai saja. Tidak ada sesuatu yang tegang,” ungkapnya.

Menurut Ito, apabila peristiwa dugaan pelecehan seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, dia justru bertanya kenapa tidak saat itu juga dilakukan Langkah-langkah menindak Brigadir J. “Kalau saya jadi suami, tangkap Yosua. Ambil visumnya Putri Candrawathi, saya berangkat ke sana, saya cek dong,” ujarnya.

Justru yang aneh tidak ada visum hanyak berdasarkan keterangan orang-orang dekat saja isu pelecehan itu. “Jadi keterangan saksi ini kan hanya petunjuk, bukan merukpakan barang bukti. Beda kalau CCTV,” tandasnya.

Menurut Ito, waktu kejadiannya pada 7 Juli 2022, kemudian dugaan pelecehan seksual dimunculkan setelah kasus hukumnya berproses dengan ancaman hukuman yang berat.

“Pengamalan saya sebagai reserse, isu pelecehan istri Ferdy Sambo (Putri Cendrawasih) suatu hal yang mustahil. Kalau dibuktikan pun akan sulit. Itu Namanya alibi,” tegas Ito Sumardi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: