Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asdamindo Keberatan dengan Wacana Pelabelan BPA Galon Guna Ulang

Asdamindo Keberatan dengan Wacana Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para pengusaha depot air minum yang tergabung dalam Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) mengaku dirugikan dengan wacana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melabeli “berpotensi mengandung BPA” hanya terhadap galon guna ulang dengan alasan membahayakan kesehatan.

“Kita gabung asosiasi selama ini sudah 10 tahun, tapi tidak ada keluhan dan komplain dari para konsumen bahwa mereka menderita penyakit. Padahal kita kan memakai galon yang sama dengan yang diproduksi kawan-kawan dari industri air minum dalam kemasan atau AMDK,” ujar Sekjen Asdamindo, M. Imam Machfudi Noor di acara meeting online mengupas “Dampak Rencana Pelabelan BPA pada Galon Polikarbonat terhadap UMKM, Depot Air Isi Ulang dan AMDK” yang diselenggarakan Yaksindo.

Dia mengutarakan Asdamindo selaku organisasi gabungan dari depot air minum isi ulang pasti mengalami dampak yang jauh lebih besar jika wacana kebijakan pelabelan BPA ini jadi dilaksanakan.

Padahal, tegasnya, mengenai bahayanya BPA pada kemasan galon guna ulang ini masih belum ada buktinya di masyarakat. Jadi, kata Imam, sebenarnya sangat aman.

 "Kami dari Asdamindo yang selama ini memakai galon yang sama dengan yang dipakai para industri AMDK, tentunya sangat berpengaruh besar sekali terhadap kebijakan tersebut,” ucapnya.  

Dia menyebutkan pangsa pasar satu depot air minum isi ulang itu memang hanya 200 sampai 300 rumah saja. Tapi, katanya, jumlah depot isi ulangnya sangat luar biasa.

"Di satu RW saja di kompleks saya sudah ada tujuh depot air minum isi ulang. Apalagi kalau kita bicara se-Indonesia atau di daerah yang hawanya panas. Bahkan, usaha depot air minum isi ulang ini sudah masuk ke kampung-kampung,” tuturnya. 

 Oleh karena itu, jika kebijakan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang ini jadi dilaksanakan, dia memastikan akan banyak usaha masyarakat di depot air minum isi ulang ini yang gulung tikar.

“Bisa dibayangkan akan banyak masyarakat yang akan menganggur akibat adanya kebijakan yang hanya menakut-nakuti para konsumen kami. Sekali lagi, kebijakan pelabelan BPA ini terlalu mengada-ada karena belum ada buktinya menyebabkan penyakit di masyarakat,” katanya. 

Di acara yang sama, staf ahli Kementerian Koperasi dan UKM RI, Luhur Pradjarto, juga meminta agar BPOM tidak mengeluarkan kebijakan untuk menguntungkan pengusaha tertentu saja seperti halnya pelabelan “berpotensi mengandung BPA” yang hanya diterapkan untuk kemasan air minum galon berbahan polikarbonat. Menurutnya, kebijakan itu harus ditujukan untuk kepentingan bersama, baik semua perusahaan maupun masyarakat. 

“Kebijakan itu harus ditujukan untuk kepentingan bersama bukan untuk sekelompok tertentu saja. Ini ada kepentingan perusahaan dan kepentingan kepada masyarakatnya,” ujarnya.

Katanya, Kementerian Koperasi dan UKM akan selalu mengayomi dan melindungi para pengusaha UMKM dari kebijakan-kebijakan yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. “Tapi, itu juga harus dilakukan sesuai prosedur,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: