Geger! Ade Armando Dihujat Satu Indonesia, Refly Harun Blak-blakan Nggak Setuju Soal 'Anies Baswedan dan Umat Kristen' Dilaporkan ke Polisi
Kredit Foto: Ade Armando
“Kecuali kalau dia terus-terusan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Anies Baswedan. Kalau dia menyebarkan ujaran kebencian dan basisnya SARA hati-hati bisa terkena UU ITE, walaupun saya bukan penyokong UU ITE tersebut,” jelas Refly.
Menurut Refly apa yang dilakukan Ade sebenarnya sudah memenuhi unsur tersebut karena Ade Armando telah terang-terangan membawa unsur SARA untuk menyebarkan kebencian.
Hanya saja, Refly yang memang getol mengkritisi UU ITE karena berbagai sebbab, mengaku tidak mendorong agar Ade dilaporkan menggunakan UU tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: