Keren! Pemerintah Bangun Pusat Data Nasional yang Ditargetkan Rampung Awal 2024
Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) mulai dibangun di kawasan Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. Mulainya pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (9/11/2022).
Johnny mengatakan, pembangunaan PDN ini ditargetkan rampung pada awal 2024. "Pembangunan ini selesai dalam kurun waktu 24 bulan. Kalau 24 bulan sejak efektifnya kontrak, itu berarti di minggu ketiga pada tahun 2024 harus selesai," ucap Menkominfo, di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Wujudkan Komitmen Dukung Inklusi Digital, Huawei Indonesia Teken MoU dengan Kemenkominfo
Menkominfo mengungkapkan, pembangunan pusat data ini merupakan kerja sama dengan Pemerintah Prancis dengan nilai kontrak 164,6 juta Euro atau setara dengan Rp2,59 triliun. "Pusat data pertama ini dibangun di Deltamas, Cikarang, Bekasi. Dibiayai melalui Pemerintah Prancis 85 persen dan APBN rupiah murni 15 persen dengan total nilai kontrak 164,6 juta Euro," jelas Johnny.
Johnny menjelaskan, kapasitas pusat data nasional yang akan dibangun memiliki prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte, dan memori 200TB. Selain itu, dilengkapi dengan power supply atau listrik yang disediakan pada saat pertama sebesar 20 megawatt yang nanti dapat ditingkatkan sampai dengan 80 megawatt. Pusat data ini, lanjut Johnny, dibangun dengan standar internasional tier 4 dan watercooling sistem sesuai standar tier 4 global.
Sementara, Iwan Djuniardi Staf Ahli Menteri Keuangan mengatakan PDN dibangun sebagai upaya Pemerintah Indonesia meningkatkan tata kelola pemerintah. "Sehingga dapat menghasilkan kebijakan-kebijakn negara yang lebih akurat, mewujudkan pemerintah berbasis digital atau electronic goverment, dan mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif dan transparan. Serta, kualitas layanan publik," ucap Iwan.
Ia menjelaskan, nantinya PDN akan menjadi sentral layanan teknologi informasi dan komunikasi menjadi aset vital pelayanan publik milik pemerintah.
"Keberadaan PDN menjadi strategis karena menunjukkan eksistensi tata kelola atas aset yang sangat berharga, yaitu data dan informasi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum