KM 50 Masih Jadi Misteri, Rest Area Malah Dihancurkan, Refly Harun: Kita Pasti Kehilangan Saksi-saksi!
Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia Refly Harun mempertanyakan mengapa tempat kejadian perkara (TKP) rest area KM 50 dihancurkan padahal kasus yang menewaskan 6 laskar FPI ini belum jelas.
Diketahui, baru-baru ini mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS membuka kembali kejanggalan kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.
Kasus ini tidak memiliki tersangka karena polisi menganggap kasus ini sebagai Unlawful Killing.
HRS mengatakan, 6 laskar FPI diikuti, ditembak dan ditangkap, laskar kata HRS tidak melakukan perlawanan sebagaimana yang dirilis polisi yang mengatakan ada perlawanan sehingga terjadi baku tembak.
“Kalau kita memiliki sedikit saja hati nurani dan pikiran yang lurus ya, yang tidak di diselimuti
dendam, maka sesungguhnya mudah sekali kita melihat bahwa KM 50 itu penuh kejanggalan ya,” kata Refly Harun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty