KM 50 Masih Jadi Misteri, Rest Area Malah Dihancurkan, Refly Harun: Kita Pasti Kehilangan Saksi-saksi!
“Karena kita tahu Komnas HAM belum pernah melakukan penyelidikan pro justisia. Yang mereka lakukan kemarin hanyalah pemantauan ya, bukan penyelidikan atau dugaan kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam kasus KM 50,” terangnya.
Ia juga menambahkan, agar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bisa mengusut tuntas kasus KM 50 ini.
Baca Juga: Murka, Habib Bahar Seret Kasus KM 50 dengan Ferdy Sambo: Mereka Tutup-tutupi, Allah Balas!
“Mudah-mudahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau LSP ya bisa memecahkan part of the problem ya off disguise itu dan mau membayar utang sejarah ini,” kata Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty