Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sosialisasikan Langsung Pemberian NIB kepada Pelaku Usaha, Ini Pesan Bahlil!

Sosialisasikan Langsung Pemberian NIB kepada Pelaku Usaha, Ini Pesan Bahlil! Kredit Foto: BKPM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menggelar kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan. Kali ini, kegiatan dilakukan di kota Denpasar, Bali dan dihadiri langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dengan didampingi oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya.

NIB diberikan kepada 550 pelaku UMK Perseorangan wilayah Bali yang berasal dari mitra-mitra Kementerian Investasi/BKPM. 

Baca Juga: Kementerian Investasi Kembali Sosialisasikan Pentingnya NIB bagi Pelaku Usaha, Kali Ini di Garut

Bahlil mengungkapkan kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah dalam memberikan kemudahan dan percepatan perizinan berusaha bagi para pelaku UMK perseorangan di seluruh Indonesia.

Pemerintah telah membuka ruang seluas-luasnya bagi para UMK sebagai jantung perekonomian bangsa untuk tumbuh dan berkarya dalam rangka penciptaan lapangan kerja serta memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.

Menurut Bahlil, UMKM memiliki kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,7% saat ini.

"Yang menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional adalah Bapak dan Ibu yang ada di hadapan saya ini, bukan pengusaha-pengusaha besar. Pelaku UMKM-lah yang setia menjaga perekonomian nasional saat krisis ekonomi 1998 dan pandemi Covid-19 melanda Indonesia," ungkap Bahlil, mengutip dalam rilisnya, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Bahlil Bersama Erick Thohir Temui Langsung Pelaku UMKM di Titik Ke-14 Sosialisasi Pemberian NIB

Bahlil juga menyampaikan pada tahun 2023 ekonomi dunia diramalkan akan gelap. Kendati demikian, Indonesia patut berbangga diri karena memiliki UMK yang solid dan mampu menopang Indonesia untuk terhindar dari dampak buruk resesi yang akan terjadi.

Oleh karena itu, sudah semestinya pemerintah terus mengapresiasi pelaku UMK salah satunya dengan memfasilitasi kemudahan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: