Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN Terang-terangan Akui Tengah Goda PKS dan Demokrat Gabung KIB, Nasib Anies Baswedan Terancam

PAN Terang-terangan Akui Tengah Goda PKS dan Demokrat Gabung KIB, Nasib Anies Baswedan Terancam Kredit Foto: Instagram/Yandri Susanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jelang Pilpres 2024, saling melobi antara partai terus berlanjut. Termasuk Partai Amanat Nasional (PAN) yang secara terang-terangan mengaku tengah melobi PKS dan Demokrat agar masuk dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). 

Hal ini disampaikan langsung Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. 

Yandri meyakini kalau kedua partai tersebut bakal tergoda dengan rayuan partai berlambang matahari tersebut.

Keyakinan Yandri itu tidak terlepas dari komunikasi yang terus dijalankan PAN dengan PKS dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Perubahan bersama Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Hidupkan Kultur Demokrasi Monarki

"Semua kita goda lah PKS Demokrat semua kita goda, masak enggak kita goda. Insya  Allah tergoda," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (10/11/2022).

Yandri membantah kalau itu menjadi strategi PAN untuk menjegal Anies Baswedan yang didukung PKS serta Partai Demokrat maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Bukan (penjegalan), itu bagus dalam alam demokrasi kita bagus. Membangun kesepahaman. walau nanti berbeda tetap saling menghargai menjaga dimensi demokrasi kita. Menjaga koalisi demokrasi kita penting." jelasnya.

Yandri menegaskan kalau niat PAN ialah untuk berkoalisi menjelang Pemilu 2024. Lagipula menurutnya, deklarasi NasDem untuk mengusung Anies sebagai capres juga belum dianggap resmi lantaran belum didaftarkan ke KPU RI.

Baca Juga: Jokowi Bikin Heboh Soal Jatah Pilpres 2024 Buat Prabowo, Akhirnya Ditanggapi Hasto PDIP: Semua Kan Tahu Presiden Itu...

"Kalau masih deklarasi masih wacana-wacana belum fix. Fix kalau didaftarkan ke KPU dengan syarat 20 persen dukungan. Baru itu sah." katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: