Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hakim Agung MA Ditangkap KPK, Wapres: Segera Lakukan Reformasi Birokrasi!

Hakim Agung MA Ditangkap KPK, Wapres: Segera Lakukan Reformasi Birokrasi! Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Tangerang Selatan -

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin menegaskan, perlu adanya reformasi birokrasi di tubuh Mahkamah Agung (MA). Hal ini berkaitan dengan penangkapan hakim agung MA yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Hal itu disampaikan Wapres usai menyerahkan program bantuan BAZNAS Microfinance Masjid kepada jemaah Masjid At Taqwa, di Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Wapres: Ayo Masyarakat Vaksin dan Booster Covid-19!

"Perlu ada mekanisme di dalam MA yang sifatnya merupakan bagian reformasi birokrasi di lingkungan," tegas Wapres.

Wapres mengapresiasi tindakan KPK yang tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Dalam hal ini, KPK dinilai telah efektif dalam penanganan kasus korupsi.

"Saya kira sudah benar ya, artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu, artinya di lembaga mana saja makanya di tingkat MA pun disasar," jelasnya.

Untuk itu, Wapres mengimbau agar internal MA segera melakukan pembenahan. Hal ini penting dilakukan agar ke depannya tidak terjadi kembali masalah yang demikian

"Supaya tidak terjadi sehingga tidak ada lagiya istilahnya ditangkap oleh KPK. Mungkin itu yang penting jadi pencegahan dari dalam internal MA itu menjadi lebih penting," pinta Wapres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: