Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senator AS Berkomitmen Terbitkan Versi Final RUU DCCPA Pascakeruntuhan FTX

Senator AS Berkomitmen Terbitkan Versi Final RUU DCCPA Pascakeruntuhan FTX Cryptocurrency | Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca keruntuhan FTX, dua senator Amerika Serikat, Debbie Stabenow bersama dengan John Boozman dalam sebuah pernyataan pada 10 November lalu menyampaikan komitmen mereka untuk menerbitkan versi final Undang-Undang Perlindungan Komoditas Digital 2022 atau Digital Commodities Consumer Protection Act 2022 (DCCPA) yang mana RUU DCCPA ini sebelumnya juga didukung oleh CEO FTX Sam Bankman-Fried.

Dilansir dari Cointelegraph pada Senin (14/11/2022), keduanya menyampaikan bahwa keruntuhan FTX yang tidak terduga merupakan salah satu contoh peristiwa yang memperkuat urgensi akan kebutuhan pengawasan federal yang lebih besar terhadap industri aset digital.

Baca Juga: Ketua NYDIG Ross Stevens Beri Saran untuk Tidak Berinvestasi dalam Kripto Non-Bitcoin

Senator Boozman menyampaikan, "Ketua Stabenow dan saya tetap berkomitmen untuk memajukan versi final DCCPA yang menciptakan kerangka peraturan yang memungkinkan kerja sama internasional dan memberi konsumen keyakinan yang lebih besar bahwa investasi mereka aman."

Sejak diperkenalkan pada 3 Agustus lalu ke Kongres AS, RUU DCCPA masih harus disahkan oleh Senat AS dan Dewan Perwakilan Rakyat serta harus ditandatangani oleh Presiden Joe Biden untuk menjadi undang-undang.

Namun terkait dengan hal ini, sampai saat ini para senator tidak mengungkapkan rincian tambahan tentang tahapan yang tengah dilali DCCPA dan kapan RUU tersebut akan diterbitkan untuk ditinjau oleh Senat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: