Kredit Foto: Istimewa
Dewan Uni Eropa menyatakan dukungannya terhadap rencana bank sentral untuk mengeksplorasi penerbitan mata uang digital resmi atau euro digital.
Dilansir Rabu (24/12), Dewan Uni Eropa mengatakan rencana tersebut sebagai evolusi uang dan alat untuk mendorong inklusi keuangan. Namun Bank Sentral Eropa (ECB) perlu menetapkan batas atas kepemilikan euro digital.
Baca Juga: Uni Eropa Ketar-ketir Gegara Trump Serius Mau Caplok Greenland
Dewan Uni Eropa menyatakan bahwa pembatasan tersebut mesti diterapkan baik pada akun daring maupun dompet digital, guna menghindari euro digital digunakan sebagai instrumen penyimpan nilai yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Dukungan tersebut mencerminkan keselarasan yang luas di tingkat negara anggota blok euro terhadap desain mata uang digital bank sentral (CBDC) ECB. Hal itu meningkatkan peluang bahwa regulasi yang akan disusun ke depan akan sejalan dengan pendekatan bank sentral.
ECB sebelumnya juga memperingatkan risiko serupa yang ditimbulkan oleh stablecoin, khususnya yang dipatok ke dolar AS. Mereka menilai bahwa pertumbuhan signifikan stablecoin dapat memicu arus keluar dana simpanan ritel dari perbankan, mengurangi sumber pendanaan penting bagi bank, serta membuat struktur pendanaan mereka menjadi lebih volatil.
Baca Juga: SoFi Bank Luncurkan Stablecoin Dolar AS
Euro digital dirancang sebagai pelengkap uang tunai, bukan pengganti simpanan bank dan dimaksudkan untuk memastikan peran uang bank sentral tetap relevan di tengah pesatnya digitalisasi sistem pembayaran di Eropa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement