Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Allianz Ungkap Masih Ada Masyarakat yang Salah Kaprah Soal Asuransi

Allianz Ungkap Masih Ada Masyarakat yang Salah Kaprah Soal Asuransi Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 dari OJK mengungkapkan bahwa indeks inklusi keuangan Indonesia naik 8,91 basis poin (bps) di tahun ini menjadi 85,10 persen, dibandingkan dengan SNLIK 2019 sebesar 76,19 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan Indonesia naik 11,65 bps tahun ini menjadi 49,68 persen, jika dibandingkan SNLIK sebelumnya 38,03 persen.

Meski demikian, berdasarkan survei tersebut, ternyata masih banyak yang belum benar-benar mengerti dan paham mengenai manfaat produk dan jasa keuangan, dimana salah satunya adalah asuransi. Untuk, Allianz Indonesia terus konsisten melakukan edukasi untuk meningkatkan literasi dan penetrasi asuransi, dengan menggelar kembali acara tahunan Media Workshop dengan topik Life & Health Insurance 101: Do’s & Don’ts Sebelum dan Saat Memiliki Asuransi.

“Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tingkat kesadaran dan penetrasi asuransi di Indonesia. Kami terus fokus melakukan berbagai inisiatif, baik itu kegiatan literasi melalui program CSR, maupun edukasi secara rutin kepada nasabah dan masyarakat luas melalui media sosial serta aktivitas lainnya yang melibatkan media. Kami berharap kegiatan berkelanjutan yang dilakukan Allianz Indonesia dapat terus meminimalisir kesenjangan antara inklusi dengan literasi asuransi,” ungkap Bianto Surodjo, Business Director Allianz Life Indonesia dalam acara tersebut di Jakarta, Rabu (16/11/2022). Baca Juga: Allianz Life Luncurkan Produk Asuransi Kumpulan Khusus UMKM

Dalam kesempatan yang sama,  Himawan Purnama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia mengungkapkan masih ada beberapa pemahaman yang salah di kalangan masyarakat Indonesia terkait asuransi jiwa.

"Diantaranya asuransi dianggap sama dengan menabung, asuransi dianggap sebagai investasi, membeli asuransi tanpa mengetahui jenis produk dan cakupan polis yang dimiliki, dan membeli asuransi tanpa mengetahui apakah sudah sesuai kebutuhan," tukasnya.

Selanjutnya, Himawan juga menjelaskan tentang tahapan dan istilah yang harus diketahui dalam asuransi jiwa. Ia juga mengingatkan kembali hal penting yang harus dilakukan nasabah ketika menerima polis. Mulai dari memeriksa data pribadi, memahami manfaat asuransi yang tertera di dalam polis, apa saja yang menjadi pengecualian, serta masa pertanggungan asuransi.

Sementara itu, Sukarno, Product Marketing & Health Service Allianz Life Indonesia yang memaparkan mengenai perbedaan asuransi kesehatan dengan asuransi jiwa, mengingatkan masyarakat harus benar-benar memahami cakupan manfaat asuransi kesehatan yang dibutuhkan, serta memastikan untuk mengisi data pribadi yang benar dan riwayat kesehatan yang lengkap.

"Nasabah harus memahami mengenai prosedur pengajuan klaim, serta apa saja hal-hal yang dapat menyebabkan klaim ditolak, seperti dokumen tidak lengkap, polis dalam kondisi lapse,  belum melalui masa tunggu, serta Pre-existing Condition dan Non-disclosure," imbuhnya. Baca Juga: Bantu UMKM, Allianz Indonesia Beri Pelatihan Pengembangan Pasar Lewat Digital

Selain itu, ia mengingatkan kembali agar nasabah jangan sampai terlambat melakukan pembayaran premi, dan jangan berhenti me-review polis secara berkala sesuai dengan perkembangan kebutuhannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: