Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Potensi Konflik Kepentingan dalam Skema Inbreng Danantara, INDEF Beri Catatan Kritis

Potensi Konflik Kepentingan dalam Skema Inbreng Danantara, INDEF Beri Catatan Kritis Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho, menyoroti implikasi dari skema inbreng yang dilakukan oleh Danantara. 

Menurutnya, skema ini menjadikan Danantara tidak hanya sebagai sovereign wealth fund (SWF) yang mengkapitalisasi aset dan dividen BUMN, tetapi juga berperan sebagai superholding yang mengatur operasional perusahaan-perusahaan pelat merah.

Menurut Andry, peran ganda Danantara sebagai pemilik aset sekaligus operator membuka celah konflik kepentingan, terutama ketika BUMN yang sehat harus menanggung beban subsidi bagi BUMN yang kurang sehat di masa depan. 

Andry mengkhawatirkan dampak dari hilangnya otonomi keuangan bagi BUMN yang selama ini menjadi penyumbang dividen terbesar bagi negara, seperti PT Bank Rakyat Indonesia, PT Pertamina, dan PT Telkom Indonesia.

Selain itu, pengalihan kepemilikan BUMN ke Danantara menimbulkan risiko pembentukan institusi yang terlalu besar untuk gagal, namun terlalu kompleks untuk diawasi secara efektif. Berbeda dengan model SWF seperti Temasek di Singapura yang mayoritas investasinya berada di luar negeri, Danantara diprediksi lebih fokus pada proyek strategis domestik yang erat kaitannya dengan agenda pemerintah, seperti swasembada energi dan pangan. 

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan tarik-menarik antara kepentingan politik dan optimalisasi imbal hasil investasi,” ucap Andry dalam keterangannya, Minggu (30/3/2025).

Meskipun Undang-Undang BUMN (UU No. 1 Tahun 2025) dan Peraturan Pemerintah terkait Danantara (PP No. 10 Tahun 2025) telah disahkan, Andry menegaskan bahwa saat ini yang perlu dipastikan adalah transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas Danantara. Ia mengusulkan tiga langkah utama untuk memperjelas tata kelola lembaga ini.

Baca Juga: Stagnansi Ekonomi dan Dampak Mudik Lebaran, INDEF Sarankan Intervensi Strategis

Pertama, mendorong Direktur Utama Danantara untuk mundur dari jabatan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Direktur Holding Operasional Danantara untuk mundur dari posisi Wakil Menteri BUMN guna menghindari konflik kepentingan. 

Kedua, meninjau kembali peran Kementerian BUMN, dan jika dinilai tidak lagi memiliki urgensi, maka pembubarannya perlu dipertimbangkan. 

Ketiga, Danantara harus segera mempublikasikan rencana operasional dan investasi secara transparan, termasuk daftar proyek strategis yang akan didanai.

“Dengan adanya kejelasan struktur dan transparansi operasional, kami harap Danantara dapat menjalankan fungsinya dengan baik tanpa mengorbankan stabilitas keuangan negara serta kepentingan publik,” pungkasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: