Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KNCI Butuh Regulasi Perlindungan Usaha

KNCI Butuh Regulasi Perlindungan Usaha Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) sedang membutuhkan regulasi untuk perlindungan usaha. Pasalnya, saat pandemi Covid-19 perilaku masyarakat /konsumen dalam membeli pulsa, kuota, atau data beralih melalui digital seperti marketplace.

"Jadi, regulasi yang dimaksud adalah adanya perlindungan buat kami atau aturan khusus, semisal pulsa nominal di bawah Rp50 ribu tak dijual di marketplace besar, sehingga outlet-outlet pun bisa bertumbuh,” kata Ketua Umum, Azni Tubas kepada wartawan usai mengikuti acara Musyawarah dan Jambore Nasional di Bandung, Selasa (17/11/202)

Baca Juga: Demokrat Geram Dengar Potensi Duet Anies Baswedan Sama Gibran, Elite NasDem Heran: Sudah Berkoalisi?

Menurutnya dengan digelarnya Munas dan Jamnas ini, salah satunya untuk membahas langkah strategis supaya para pelaku usaha celluler bisa tetap eksis dan bertahan di tengah gempuran marketplace besar atau digital start up.

“Jaringan kami (teman konter pulsa) ini luas sampai pelosok di seluruh Indonesia. Jadi, potensi kami untuk tumbuh dalam bentuk digital cukup besar. Inilah yang sedang digagas dalam munas hari ini, ungkapnya

Ke depan, kata Azni, KNCI siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi, pelaku UMKM, serta pemerintah supaya dapat mengeluarkan regulasi terkait. Ia ingin pelaku UMKM semua ikut berkembang tanpa memamndang apaun sektornya.

“Tanpa regulasi atau sinergi dan dukungan, tentunya kami kesulitan untuk berkembang, karena saat ini marketplace besar ikut-ikutan berjualan pulsa,"tegasnya

Baca Juga: Lihat Nasib Esemka Hingga IKN, Jokowi Dinilai Terlalu Sering Bermimpi: Bangunlah...

Adapun, Ketua Jabar Outlet Celluler, Deni Abidin, berharap munas dan jamnas ini seluruh outlet di Jabar dan Indonesia bisa dilakukan secara masif dalam membantu meringankan pemerintah melalui UMKM dan menyerap tenaga kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: