Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anda Terkena Gelombang PHK, Baca Ini

Anda Terkena Gelombang PHK, Baca Ini Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gelombang pemutusan hubungan kerja yang terjadi di dunia termasuk di Indonesia yang melingkupi beberapa perusahaan besar seperti Shooppe, GoTo dan beberapa perusahaan lain tak dapat dipungkiri membuat kepanikan bagi pekerjaan yang terkena dampaknya. 

Guncangan psikologi yang dirasakan oleh pekerja yang terkena badai tersebut bisa dikatakan sangatlah besar, pasalnya dari ribuan orang yang merasakan hal tersebut pastinya ada keluarga ataupun kerabat yang bergantung untuk hidup melalui penghasilannya. 

Akibatnya, tak sedikit orang yang merasakan dampak tersebut mulai berfikir untuk langsung memperbaiki curiculum vitae ataupun resume tentang pribadinya untuk langsung menaruhnya di beberapa perusahaan lain dan berharap akan dipanggil oleh perusahaan tersebut. Baca Juga: Kejar Pertumbuhan GOTO PHK 1.300 Karyawan: Kami harus Ambil Keputusan Sulit

Namun berdasarkan data yang didapat dari Harvard bussiness review hal tersebut bukanlah strategi untuk sukses. Dalam laporan tersebut menilai yang akan membuat Anda sukses adalah membutuhkan waktu minimal 24 jam untuk memproses perubahan mengejutkan ini pada status pekerjaan Anda. 

"Kemudian, lakukan lima hal ini sebelum Anda memperbarui resume Anda atau mulai mencari pekerjaan," Tulis Marlo Lyons dalam Harvard Bussines Review, Dikutip Sabtu (19/11/2022). 

Dalam laporannya Mario menyebut bahwa seseorang di PHK bukanlah cerminan dari keahlian seseorang yang berkurang tetapi bisa juga dikarenakan kurangnya perencanaan yang tepat dari perusahaan sebelumnya selama ekonomi yang bergejolak atau perubahannya dalam strategi bisnis. 

"Anda memiliki kemampuan. Anda pintar. Anda dapat menemukan pekerjaan baru atau mengubah karier," Tulisnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: