Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Jubir Jokowi Colek KPU Soal 'Yang Ngaku Capres Sudah Kampanye', Malah Dikeroyok Warganet: Anies Bukan Pejabat Negara

Eks Jubir Jokowi Colek KPU Soal 'Yang Ngaku Capres Sudah Kampanye', Malah Dikeroyok Warganet: Anies Bukan Pejabat Negara Kredit Foto: Instagram Fadjroel Rachman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Jubir Presiden Jokowi yang kini menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Fadjroel Rachman, mencuit di akun Twitter pribadinya @fadjroeL, yang diduga menyindir Anies Baswedan.

Minggu kemarin, dia memasang meme yang menyindir salah satu capres. Meme itu bertuliskan "Kenapa ada yang MENGAKU CAPRES, sudah kampanye? Tok tok KPU!" Hingga tadi malam Fadjroel memang tidak menulis secara langsung siapa yang dimaksud mengaku capres. Namun, sampai saat ini, kalimat itu hanya pas untuk satu orang, yakni Anies Baswedan. Mengingat, hanya dia yang sudah dideklarasikan menjadi capres oleh Partai NasDem.

Baca Juga: Manuver Surya Paloh Soal Anies Baswedan Heboh Menjelang Pernikahan Anak Jokowi, Rocky Gerung: Kita Tunggu Siapa yang Tidak Diundang!

Usai meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies memang rajin berkeliling ke sejumlah daerah, baik hanya mendatangi suatu acara atau menemui tokoh di daerah tersebut. Dalam bulan ini Anies sudah mendatangi beberapa daerah, misalnya ke Medan, Sumatera Utara. Setelah itu, ia bertolak ke Solo untuk menghadiri Haul Habib Ali di Masjid Riyadh, Solo. Terbaru, Anies datang ke Tasik dan Ciamis.

Menanggapi cuitan Fadjroel, sampai semalam KPU belum membalas. Sementara, menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, jika merujuk pada pasal-pasal yang ada pada undang-undang, saat ini belum ada yang peserta Pemilu.

Dengan begitu, jika ingin menjerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Pemilu, hal itu tidak bisa dilakukan untuk bakal calon yang berniat maju dalam Pemilu. Artinya, bukan ke KPU, melainkan menjadi domainnya Bawaslu.

"Tapi saya rasa Bawaslu bisa saja melalukan teguran atau konfirmasi kepada yang bersangkutan dan mengingatkan bahwa saat ini belum masa kampanye," jelas Khoirunnisa saat ditanya Rakyat Merdeka tadi malam.

Sementara, pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio justru merasa aneh dengan sindiran Fadjroel. Menurutnya, kalau belum masuk masa kampanye, tidak ada larangan seseorang mau sekadar berkeliling ke sejumlah daerah.

"Ya emangnya kalau artis muter-muter terus banyak yang nonton, terus itu melanggar peraturan KPU," cetus pria yang akrab disapa Hensat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: