Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Minta Warga Malaysia Jangan Provokatif dengan Konten SARA

Polisi Minta Warga Malaysia Jangan Provokatif dengan Konten SARA Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Polisi meminta warga Malaysia agar tidak mengunggah konten profokatif bermuatan ras dan agama atau SARA di media sosial (medsos). 

Peringatan tersebut muncul saat dua aliansi politik utama di Negeri Jiran tengah berlomba untuk mengamankan mayoritas kursi di parlemen dan membentuk pemerintahan.

Baca Juga: Gara-gara Dikasih Deadline sama Raja, Anwar Ibrahim Genjot Bentuk Pemerintahan Baru Malaysia

"Tindakan tegas akan diambil terhadap pengguna (medsos) yang berupaya menghasut situasi yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban publik," kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Acryl Sani Abdullah Sani dalam sebuah pernyataan Senin (21/11/2022) malam.

Narasi berbasis ras sedang mendominasi obrolan politik di medsos Malaysia selama dan pasca berakhirnya pemilu parlemen pada akhir pekan lalu.

Di platform TikTok, misalnya, sejumlah pengguna aplikasi tersebut melaporkan tentang banyaknya unggahan tentang pemilu yang menyebabkan kerusuhan ras mematikan di Kuala Lumpur pada 13 Mei 1969. Sekitar 200 orang tewas dalam bentrokan.

Peristiwa berdarah itu terjadi setelah partai-partai oposisi yang didukung komunitas etnis Cina melakukan terobosan dalam pemilu tiga hari sebelumnya.

Dua aliansi politik utama yang kini tengah berlombang merebut mayoritas kursi di parlemen adalah Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional.

Pakatan Harapan dipimpin oleh Anwar Ibrahim, sedangkan Perikatan Nasional oleh Muhyiddin Yassin. Dari 220 kursi parlemen yang diperebutkan, Pakatan Harapan berhasil mengamankan 82 kursi.

Sementara Perikatan Nasional memperoleh 73 kursi. Koalisi lainnya, yakni Barisan Nasional yang dipimpin pejawat perdana menteri Malaysia, Ismail Sabri, merebut 30 kursi. Terdapat peroleh satu kursi yang tidak diumumkan.

Sebuah koalisi membutuhkan 111 kursi di parlemen untuk membentuk mayoritas sederhana. Karena belum ada satu pun koalisi yang memenuhi persyaratan tersebut, Malaysia menghadapi “parlemen gantung” untuk pertama kalinya dalam sejarahnya.

Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah telah meminta partai-partai politik di sana untuk menyerahkan nama perdana menteri beserta koalisinya pada Senin lalu pukul 14:00.

Namun karena proses pencarian sekutu guna menjadi koalisi dengan mayoritas kursi di parlemen masih berlangsung, Raja Malaysia memperpanjang tenggat penyerahan nama perdana menteri hingga Selasa (22/11/2022), paling lambat pukul 14:00 waktu setempat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: