Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turun Tipis, Harga Sawit Petani Menjadi Rp2.735,68 per Kilogram

Turun Tipis, Harga Sawit Petani Menjadi Rp2.735,68 per Kilogram Kredit Foto: Dok. ANJ.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 23 sampai 29 November 2022 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp112,51 per kilogram dari harga minggu lalu.

Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 2.735,68 per kilogram.  Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, faktor penyebab turunnya harga TBS periode ini karena terjadinya penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. 

"Walaupun indeks K yang dipakai masih sama dengan indeks K periode minggu lalu yaitu 92,64%, dan indeks K berlaku untuk 1 bulan kedepan, tetapi karena harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 519,38 dari minggu lalu, maka harga pembelian TBS untuk 1 minggu kedepan terkoreksi turun menjadi Rp 2.735,68 (umur 10-20 tahun)," katanya.

Sementara itu, di PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp 12.127,20 per kilogram dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 524,30 per kilogram dari harga minggu lalu. PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp 12.127,20 per kilogram dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 524,30 per kilogram dari harga minggu lalu.

"PT. Buana Wiralestari Mas menjual CPO dengan harga Rp 12.209 per kilogram dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 416 per kilogram dari harga minggu lalu. PT. Ramajaya Pramukti menjual CPO dengan harga Rp12.209 per kilogram dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 416 per kilogram dari harga minggu lalu," paparnya.

PT. Meganusa Intisawit menjual CPO dengan harga Rp 11.902,18 per kilogram dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 413,82 per kilogram dari harga minggu lalu. PT. Eka Dura Indonesia menjual CPO dengan harga Rp12.390 per kilogram dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 271 per kilogram dari harga minggu lalu.

"Tetapi karena Eka Dura Indonesia tidak mengirimkan data pendukung berupa kontrak penjulan CPO, maka sesuai regulasi harga penjulaannya dikeluarkan dan mengikuti harga rata-rata tim," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: