Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terapkan Prinsip Inclusivity & Diversity, BRI Raih Penghargaan 'BUMN yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas'

Terapkan Prinsip Inclusivity & Diversity, BRI Raih Penghargaan 'BUMN yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas' Kredit Foto: BRI

Sebagai informasi, pemberian Penghargaan Nasional Dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas Tahun 2022 ini merupakan wujud apresiasi bagi BRI dan bagi seluruh BUMN yang mempekerjakan TKPD pada umumnya.

Ke depan, hal ini akan menjadi tambahan motivasi bagi BRI untuk terus konsisten memberikan yang terbaik sebagaimana amanah Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan untuk Memberi Makna Indonesia.

Baca Juga: Leadership in Crisis: Sunarso Jadi CEO of The Year, BRI Mampu Berikan Value di Tengah Masa Sulit

BRI sebagai salah satu BUMN mempunyai komitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan Amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai/pekerja.

Dengan berbagai kebijakan, program-program dan fasilitas tersebut, TKPD di BRI yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih prestasi setinggi-tingginya di Unit Kerja BRI.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: