Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin: Deklarasi Bali Komitmen Indonesia Atasi Krisis Global

Kemenperin: Deklarasi Bali Komitmen Indonesia Atasi Krisis Global Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menghadapi ancaman krisias akibat pandemi Covid-19 dan ketidakstabilan geopolitik dan ekonomi global, komitmen Indonesia ditunjukkan dalam G20 Bali Leaders Declaration dalam pertemuan kepala negara lewat KTT G20.

Dalam Acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2022 secara daring, Jumat (25/11/2022), sambutan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi disebutkan, deklarasi tersebut mencakup upaya energy transition mechanism, yaitu dukungan internasional mengatasi krisis pangan, serta perlindungan terhadap 30% daratan dan lautan pada 2030.

Baca Juga: Bukan Ramalkan Resesi, OECD Justru Peringatkan Eropa Soal Kejutan Energi karena...

"Selain itu, mengurangi degradasi tanah sampai 50% pada tahun 2040 secara sukarela juga tertuang dalam deklarasi tersebut," kata Andi.

Sejalan dengan deklarasi Bali, lanjut Andi, kebutuhan konsumen atas produk hijau terus meningkat baik nasional maupun global. Terutama tantangan pengelolaan risiko komoditas yang dinilai dari bahan baku, proses produksi, keamanan produk bagi konsumen, eksploitasi sumber daya alam, polusi dan pencemaran, serta ketenagakerjaan.

"Ini berkaitan dengan isu perubahan iklim, kelangkaan sumber daya alam, dan keselamatan manusia," ujarnya.

Menurutnya, saat ini beberapa negara tujuan ekspor telah mewajibkan persyaratan produk dan perusahaan, mulai dari ecolable, kandungan material daur ulang, bebas bahan kimia tertentu, nilai emisi karbon suatu produk dan proses, pemenuhan standar hijau internasional lainnya, serta penggunaan teknologi digital.

Penerapan standar industri hijau menjadi jawaban dari Kementerian Perindustrian akan kebutuhan untuk memanfaatkan regulasi negara tujuan ekspor tentang praktik berkelanjutan dan manajemen risiko komoditas sehingga menjadi daya saing tersendiri bagi industri nasional.

"Melalui program-program industri hijau, diharapkan akan dapat mencegah eksploitasi berlebih pada sumber bahan baku dari alam, mengurangi eksploitasi energi dan air, meminimalkan emisi dan limbah, serta penanganan non-product output untuk dimanfaatkan kembali sebagai waste to energy maupun waste to product," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: