Hunian Sementara Rasa Layanan Surgawi (Huntara Jannati) dinilaiĀ akan menjadi cikal bakal recovery korban gempa Kabupaten Cianjur.
Melalui Huntara Jannati yang diinisiasi Dewa Eka Prayoya Foundation (DeEP-F), para korban gempa Cianjur tidak hanya mendapat hunian sementara, melainkan juga berbagai fasilitas lainnya, mulai makanan siap saji, bimbingan keimanan, bahkan hingga bantuan pemberdayaan ekonomi agar mereka kembali pulih seperti sedia kala.
Baca Juga: Kemensos Buka Suara Ramai Beredar Info Adopsi Bayi Korban Gempa Cianjur
Dua unit Huntara Jannati yang merupakan hasil kerja sama DeEP-F bersama Muhsinin Club dan Selamatkan Indonesia dengan Al-Quran (SIDAQ) Solidarity itu kini mulai berdiri di Kavling Madani Asri I (Babakan Gasol), Cugenang, Kabupaten Cianjur.
"Setiap pengungsi yang akan tinggal di Huntara Jannati akan diverifikasi dan mendapatkan kartu. Lewat kartu tersebut, tim pemberdayaan kemudian akan melakukan verifikasi dalam upaya pemulihan ekonomi,"kata Founder DeEP-F, Rendy Saputra dalam keterangan resminya, Senin (28/11/2022)
Menurutnya, para korban gempa Cianjur akan menempati Huntara Jannati setidaknya selama satu tahun. Mereka akan mendapatkan empat fasilitas besar tadi hingga mampu kembali hidup mandiri dan menata kehidupannya.
Huntara Jannati juga dibangun secara permanen menggunakan material yang relatif tahan terhadap gempa susulan seperti penggunaan baja ringan dan papan GRC untuk dindingnya.
"Kenapa kami bangun Huntara? Kan konsepnya hunia sementara, konsepnya satu tahun karena kami yakin recovery gak akan cepat," ujarnya
Rendy mengungkapkan dalam pengelolaan Huntara Jannati, pihaknya memiliki sejumlah divisi yang memiliki tanggung jawab masing-masing, mulai divisi aset dan logistik untuk memastikan bantuan Huntara Jannati bermanfaat dalam jangka panjang hingga divisi pendataan yang bertanggung jawab terhadap verifikasi penghuni hingga mereka dinilai layak meninggalkan Huntara Jannati.
Divisi lainnya diantaranya ketakmiran dan kemasjidan yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan keimanan bagi para pengungsi. Sehingga, saat meninggalkan Huntara Jannati, mereka mampu mengaplikasikan ilmu agama yang telah diperolehnya selama tinggal di Huntara Jannati.
"Jadi, dalam syariat, wakaf itu bukan hanya masjid. Sesuatu yang dipakai jangka panjang dan tidak habis itu wakaf, makanya nyebutnya wakaf Huntara karena bisa dipakai terus," terangnya.
Adapun, syarat untuk bisa menghuni Huntara Jannati, yaitu korban gempa Cianjur yang rumahnya rusak berat atau roboh serta tinggal di sekitar lokasi Huntara Jannati.
"Dengan ukuran 10x10 meter, maka satu Huntara ini nantinya kira-kira bisa menampung sebanyak 80 orang,"ujarnya
Baca Juga: Sinyal Dukung Ganjar Pranowo, Gak Heran Kubu Megawati Tajam Nyerang Loyalis Jokowi: Mereka Geram...
Ke depan, kata Rendy, hunian ini akan dijadikan pilot project oleh organisasi kemanusiaan yang juga didirikan oleh Dewa Eka Prayoga yang dikenal sebagaiĀ Dewa Selling. Sehingga, ketika terjadi gempa atau bencana, pihaknya sudah memiliki gambaran hunian yang tepat untuk dibangun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: