Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dorong Pengesahan Peraturan tentang Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Presisi

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dorong Pengesahan Peraturan tentang Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Presisi Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN-HAN) mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.

"Agar arah pembangunan ke depan lebih presisi, terarah serta terintegrasi dari Desa/Kelurahan, Kebupaten/Kota, Provinsi sampai ke tingkat Pemerintah Pusat. Agar tidak ada lagi data-data  merugikan negara," kata Sekjen APHTN-HAN yang juga dekan FHU Universitas Jember Prof Bayu Dwi Anggono dalam keterangan pers tertulis, Senin (28/11/2022).

Dijelaskan, dorongan tersebut berdasarkan hasil Forum Discussion Group  APHTN- HAN di Mercure Hotel, Bali, Minggu (27/11/2022).

Para ahli hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang hadir diantaranya: 

  1. Prof. Dr. H.M. Galang Asmara , SH., M.Hum (Guru Besar HTN FH Universitas Mataram)
  2. Prof Dr. Bayu Dwi Anggono, SH.MH (Dekan FH Universitas Jember)
  3. Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, SH.MH (Dekan FH Universitas Udayana)
  4. Dr. Mexasai Indra SH,MH (Dekan FH Univ Riau)
  5. Oce Madril, SH.MA (Akademisi FH UGM)
  6. Dr Agus Riewanto SH.MH (Akademisi FH UNS)
  7. Dr. Duke Arie Widagdo, SH.MH (Akademisi FH Universitas Gorontalo)
  8. Dr. Jimmy Z Usfunan, SH, MH (Akademisi FH Univ Udayana)

"Di balik angka dalam data negara ada nyawa dan nasib jutaan rakyat yang pertaruhkan. Maka itu, lanjutnya, diperlukan regulasi hukum secara presisi," kata Bayu yang juga dekan FHU Universitas Jember ini.

Sebelumnya, aktivis budaya yang juga Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan orasi kebudayaan. Orasi bertajuk 'Mangsimili dan Seni Menyingkap 'Data Desa yang Samar' di Sangkring Art Project, Yogyakarta, Minggu (20/11/2022). 

Ia menekankan, data berbasis desa sangatlah penting agar pembangunan pembangunan daerah dilakukan secara terencana, terukur dan tepat sasaran.

Untuk itu, bersama birokrat di berbagai kementerian/lembaga, Rieke berkolaborasi menyusun Rencana Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

"Saya yakin, Paduka Yang Mulia, Bapak Presiden seandainya tahu, pasti akan setuju. Sebab pembangunan Indonesia hanya akan berhasil jika dimulai dari desa/ kelurahan," katanya dalam orasi budaya di pembukaan Pameran Mangsimili #4, Sketsa Cinta, karya Bambang Heras di Sangkring Art Project, Yogyakarta, Minggu (20/11/2022).

Sebab, menurutnya, keberhasilan pemimpin nasional tidak luput dari cita-citanya tentang satu data Indonesia, yang sudah seharusnya berbasis pada data desa/ kelurahan presisi. Agar dihasilkan pembangunan yang akurat dan aktual.

"Itulah karya seni, legacy (warisan) terbesar seorang pemimpin. Saya yakin, Yang Mulia Bapak Presiden pun mendedikasikan kepemimpinannya untuk karya seni tersebut," demikian Rieke.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: