Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DKI Jakarta Hanya Mengalami Kenaikan UMP Sebesar 5,6 Persen, Ekonom Minta Heru 'Orangnya Jokowi' Berempati Meringankan Beban Buruh!

DKI Jakarta Hanya Mengalami Kenaikan UMP Sebesar 5,6 Persen, Ekonom Minta Heru 'Orangnya Jokowi' Berempati Meringankan Beban Buruh! Kredit Foto: Firdaus Winanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

DKI Jakarta dengan status Upah Minimum Provinsi (UMP)terbesar seluruh Indonesia mengalami kenaikan yang relatif kecil dibanding daerah lainnya yakni 5,6 persen.

Menyoroti kenaikan 5,6 persen UMP DKI Jakarta, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyebut untuk mengukur siapa kepala daerah yang pro rakyat dan tidak terkait UMP ini adalah mana kepala daerah yang bisa menaikan UMP melebihi angka inflasi.

“Publik bisa melihat siapa kepala daerah yang pro rakyat dan tidak. Acuannya adalah mana kepala daerah yang bisa menaikan UMP melebihi angka inflasi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Selasa (29/11/22).

Baca Juga: Refly Harun Bongkar Indikasi Massa Bayaran di Acara Relawan Jokowi 'Nusantara Bersatu' di GBK: Kemarin Mereka Diangkut dengan…

Lanjut Achmad, untuk angka pertumbuhan ekonomi dikesampingkan dahulu walaupun penting untuk dijadikan salah satu acuan perhitungan UMP karena tidak semua orang terlibat dalam pertumbuhan ekonomi tersebut. Tapi inflasi ini menimpa semua orang sehingga kenaikan UMP ini harus melebihi dari angka inflasi. Dengan demikian buruh bisa mendapatkan kehidupan yang layak.

Atas dasar itu, Achmad menyebut kenaikan 5,6 persen UMP DKI Jakarta berada di bawah angka inflasi yang mana sebesar 5,71 persen sementara pertumbuhan ekonomi ada di level 5,72 persen.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: