Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Hadi: Kebijakan Jokowi Terkait Redistribusi Tanah, Tegas untuk Rakyat

Menteri Hadi: Kebijakan Jokowi Terkait Redistribusi Tanah, Tegas untuk Rakyat Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Dalam raker tersebut membahas berbagai kasus-kasus pertanahan di Indonesia. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konflik menahun antara masyarakat dan perusahaan yang mengelola HGU di Cianjur berakhir manis. Sekitar 1.400 kepala keluarga akan menerima sertifikat hak di atas hak pengelolaan yang dalam 10 tahun akan dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Perusahaan masih dapat mengelola HGU, sedangkan 203,74 Ha diredistribusikan kepada masyarakat dengan skema pemberian hak di atas Hak Pengelolaan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak serta-merta mengalihkan hak atas tanah dan masyarakat dapat mengusahakan tanah tersebut secara produktif," jelasnya.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Gereja Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi

Para petani penggarap di Kabupaten Cilacap dapat tersenyum lega. Sebanyak 1.204 bidang yang tersebar di 4 desa eks Hak Erpacht Residen Banyumas dan Eks Perhutani kini telah siap diredistribusikan.

"Upaya-upaya semacam ini terus kami lakukan dalam sisa waktu yang hanya sekitar 1,5 tahun lagi. Minimal ini menjadi ikhtiar membuat fondasi dan pola kerja yang baik bagi siapapun yang nanti akan meneruskan tugas kami," demikian tutup Menteri Hadi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: