Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Faktor Kunci Kesuksesan IPO Bagi Perusahaan Startup

Faktor Kunci Kesuksesan IPO Bagi Perusahaan Startup Kredit Foto: Tri Nurdianti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk sebuah perusahaan agar dapat terus berjalan, bertumbuh, dan berkembang sesuai dengan tujuan bisnis dan visi serta misinya, perusahaan memerlukan pendanaan yang cukup untuk membiayai segala bentuk operasional perusahaan. Pengumpulan atau pencarian pendanaan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk salah satunya adalah melalui penawaran umum perdana atau proses initial public offering (IPO).

Aditya Nugraha selaku Head of IDX Incubator dalam acara seminar yang mengusung tema Exit Mechanisms for Investors and Startup Companies (IPO vs Acquisition) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) pada Selasa (6/12/2022) menyampaikan bahwa faktor kunci sukses untuk IPO bagi perusahaan adalah dengan memerhatikan pada cerita investasi yang dimiliki oleh perusahaan, ini mencakup pertumbuhan, rekam jejak, rencana bisnis, dan manajemen yang solid.

"Beberapa faktor kunci suksesnya sebuah target IPO, tetap perusahaan itu harus memiliki story [investment] yang baik, track record yang baik, pertumbuhan yang baik, manajemen yang solid, dan juga business plan yang baik. Kami (IDX) juga sebagai yang berperan kami juga melakukan background checking terhadap pengendali, terhadap manajemen, serta komisaris perusahaan, untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini memang layak," tutur Aditya dalam acara pada Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Adopsi Layanan Perpesanan Bisnis Makin Tinggi, Meta Kembangkan WhatsApp Business Platform

Selain cerita investasi yang harus memenuhi standar yang baik, perusahaan juga harus memiliki susunan pemasaran yang mencakup analisis terhadap investor sasaran, proses pra-pemasaran, melakukan penilitian terutama terhadap pasar, dan juga melakukan roadshow. Perusahaan juga harus memahami dan memperhatikan struktur dan tim yang termasuk di dalamnya adalah sindikasi saham dan kapitalisasi pasar yang ditawarkan serta tim IPO baik yang secara eksternal maupun internal.

Melihat bagaimana waktu yang tepat yang juga merupakan kunci kesuksesan IPO, Aditya menjelaskan bahwasanya perusahaan harus melakukan IPO di waktu yang tepat yang dapat dilakukan dengan melihat dan mempertimbangkan pada kondisi pasar global dan domestik, kemudian mencari dan memanfaatkan momentum serta mempertimbangkan pada persaingan yang ada.

"Jangan menunggu besar go public, tapi jadilah besar dengan go public," ujar Aditya.

Sementara itu, terkait dengan fenomena atau tren IPO saat ini yang terjadi di industri sektor teknologi, perusahaan-perusahaan utamanya yang telah melakukan go public memiliki kewajiban dan keharusan dalam mengedukasi pasar dalam hal ini adalah masyarakat sebagai investor serta membangun kepercayaan mereka terhadap investasi yang ditawarkan.

"Mengenai edukasi terhadap investor kepada perusahaan-perusahaan yang akan go public yang dalam konteks ini perusahaan-perusahaan teknologi. Kami di IDX memiliki jargon 3P: Paham, Punya, dan Pantau," terang Aditya.

Dalam hal ini, IDX pun memberikan kontribusinya dalam memberikan ruang kepada investor untuk menjadi investor yang cerdas yang dapat memahami pasar yang ada dengan memiliki kemampuan pengambilan keputusan yang tepat, memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi, dan juga kemampuan pertimbangan dan pengetahuan yang mumpuni yang dapat dibangun melalui literasi keuangan yang sesuai menyangkut dengan ekosistem dan cara kerja investasi.

Bagi perusahaan, Aditya juga membagikan dokumen utama yang harus disiapkan perusahaan dalam penawaran umum yang bersifat ekuitas. Dokumen tersebut antara lain harus memuat informasi perusahaan yang mencakup kegiatan usaha, anggaran dasar pemegang, saham, bisnis manajemen, serta prospek dan risikonya. Selain itu juga memuat informasi keuangan berupa laporan keuangan yang diaudit 3 tahun terakhir dan interim atau diaudit sejak perusahaan operasi (

Kemudian juga dokumen perlu untuk memuat informasi hukum yang didalamnya mencakup pendapat hukum dari konsultan hukum serta ringkasan kontrak material, serta informasi IPO yang mamuat penjamin emisi, institusi dan profesi penunjang yang ditunjuk, jumlah saham yang ditawarkan dan dicatatkan, kebijakan dividen, serta tujuan penggunaan dana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: