Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pefindo Kantongi Emisi Surat Utang Capai Rp11 Triliun, Ini Dia Sektornya

Pefindo Kantongi Emisi Surat Utang Capai Rp11 Triliun, Ini Dia Sektornya Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan bahwa hingga saat ini perusahaan mengantongi pengerjaan pemeringkatan surat utang hingga senilai Rp11,16 triliun. 

Direktur Pemeringkatan Pefindo, Hendro Utomo mengungkapkan bila surat utang akan diterbitkan oleh perusahaan di industri bubur kertas, pertambangan, hingga infrastruktur.

Rencana penerbitan surat utang yang akan dilakukan oleh perusahaan di industri pulp and paper mencapai sebesar Rp2,03 triliun. Lalu, industri pertambangan sebesar Rp2 triliun, jalan tol dan multifinance masing-masing sebesar Rp1,5 triliun. Sedangkan, untuk jasa kurir/logistik dan perbankan masing-masing Rp600 miliar dan selebihnya ada pada sektor-sektor lain.

Baca Juga: Kecermatan Adalah Kunci, Pefindo Yakin Penyaluran Kredit Terus Tumbuh Walau Hadapi Hantu Resesi

“Dari total nilai emisi sebesar Rp11,16 triliun, rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) baru sebesar Rp2,95 triliun, PUB obligasi Rp2,93 triliun, sukuk Rp2,1 triliun, obligasi Rp1,15 triliun, sekuritisasi Rp1,1 triliun dan sisanya medium term notes (MTN),” jelasnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/12/2022). 

Apabila dilihat berdasarkan institusi, rencana emisi sebesar Rp4,38 triliun akan dilakukan oleh delapan perusahaan BUMN /anak usaha BUMN /BUMD. Sedangkan, sebesar Rp6,78 triliun akan dilaksanakan oleh sembilan perusahaan non- BUMN. 

Baca Juga: Ada Bayang-Bayang Resesi, Pasar Obligasi Dinilai Masih Seksi: Saatnya Jual atau Beli?

Adapun, total penerbitan surat utang secara nasional per 30 November 2022 mencapai Rp156,04 triliun. 

“Pefindo melakukan pemeringkatan terhadap surat utang sebesar Rp124,45 triliun atau jauh lebih besar dibanding sepanjang 2021 yang senilai Rp75,84 triliun,” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: