Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Copot Sekda, DPRD DKI Sebut Kemungkinan Heru Budi Langgar UU: Jangan Dibiasakan Menerjang Aturan

Copot Sekda, DPRD DKI Sebut Kemungkinan Heru Budi Langgar UU: Jangan Dibiasakan Menerjang Aturan Kredit Foto: Istimewa

Taufik menganggap, pencopotan Marullah sebagai Sekda DKI hanya karena pertimbangan ketidaksukaan Heru. Apalagi, Marullah ketika menjabat sekda juga merangkap ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memegang peranan strategis.

"Merasa miris dan sangat prihatin atas terjadinya Sekdaprov DKI dimutasi sebagai deputi (gubernur DKI). Secara konsekuensi yuridisnya jika secara fakta hukum terbukti, maka SK Pj Gubernur DKI mengandung unsur cacat hukum. Bahkan, keberlakuanya tidak sah dan batal demi hukum," kata Taufik.

Baca Juga: Heru Budi Offside! Cuma Pegawai yang Ditunjuk Pemerintah, Pengamat Ungkap Seharusnya Ia Tak Bisa Seenaknya Copot Sekda Marullah Matali

Pj Gubernur Heru Budi Hartono meminta semua pihak tidak salah paham terkait pencopotan Sekda Marullah Matali untuk kemudian digeser sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata. Posisi sekda DKI kini dijabat Uus Kuswanto selaku pj.

Heru beralasan, peran Marullah dibutuhkan menyukseskan Jakarta menjadi tuan rumah sejumlah agenda pada 2023. "Jadi jangan disalahpahamkan bahwa saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar," kata Heru sebelum memimpin rapat internal terkait persiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: