Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Visa Israel Bisa Ganggu Misi Kemanusiaan PBB di Palestina

Kebijakan Visa Israel Bisa Ganggu Misi Kemanusiaan PBB di Palestina Kredit Foto: AFP
Warta Ekonomi, Jenewa -

PBB menyampaikan keprihatinan atas penolakan Israel memberikan visa masuk kepada para personel PBB. Tindakan itu dikhawatirkan akan mempengaruhi pekerjaan kemanusiaan PBB di wilayah Palestina.

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric mengatakan, keputusan Israel menolak menerbitkan visa untuk para personel PBB dapat memiliki efek jangka panjang signifikan. Khususnya terhadap kemampuan komunitas internasional untuk mendukung warga Palestina yang membutuhkan.

Baca Juga: Hak Asasi Manusia Disorot, PBB Ngaku Prihatin dengan KUHP Produk Indonesia

“Kami tentu saja tetap terlibat dengan pihak berwenang Israel dalam masalah ini dan kami berharap ini bisa diselesaikan,” kata Dujarric, Kamis (8/12/2022), dikutip laman Anadolu Agency.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Israel telah menolak mengeluarkan visa kepada para pejabat dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemausiaan (OCHA).

Israel menuduh para staf di badan kemanusiaan tersebut telah “meremehkan” jumlah warga sipil Israel yang tewas atau terluka akibat serangan teror warga Palestina.

Sementara itu, pada Kamis lalu, pasukan Israel kembali menembak mati tiga warga Palestina di Tepi Barat. Hal itu terjadi ketika mereka melakukan operasi penggerebekan di sebuah kamp pengungsi di Jenin.

Sejumlah saksi mengungkapkan, pasukan Israel berskala besar melakukan penyerbuan dan penggerebekan ke kamp pengungsi di Jenin. Hal itu seketika memicu bentrokan dengan penduduk lokal Palestina.

“Tiga warga Palestina ditembak mati oleh pasukan Israel dari jarak dekat. Ketiganya belum teridentifikasi,” kata kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: