2. Perizinan berusaha pengujian berkala kendaraan bermotor yang dilakukan oleh agen tunggal pemegang merek dan swasta.
3. Akreditasi bengkel umum yang melakukan uji berkala kendaraan bermotor; dan
Baca Juga: Kemenhub Perkuat Koordinasi Penyelenggara Angkutan Laut untuk Natal dan Tahun Baru 2023
4. Pengujian berkala untuk kendaraan bermotor listrik.
Melalui bahan yang disampaikan oleh Yovial Adiwijaya dari Biro Hukum Kementerian Perhubungan selaku pembicara dalam sosialisasi ini, sejumlah manfaat UU Cipta Kerja terhadap UU nomor 22 Tahun 2009 antara lain:
1. Memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha melalui penyederhanaan perizinan dan penerapan sistem online dalam perizinan;
2. Membuka peluang investasi bagi pihak ketiga atau swasta dalam penyelenggaraan transportasi darat;
Baca Juga: Kemenhub Salurkan Paket Bantuan Sembako hingga Obat-obatan untuk Warga Korban Gempa Bumi Cianjur
3. Membuka lapangan pekerjaan baru dengan adanya peluang investasi (kerja sama) bagi pihak ketiga;
4. Meringankan beban APBN/APBD dengan adanya peluang investasi dengan pihak ketiga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: