Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eneg Lihat Orang Kemenkeu Sampai Ancam Angkat Senjata dan Pisahkan Diri ke Negara Lain, Ekonom Kecam Keras Bupati Meranti: Makar!

Eneg Lihat Orang Kemenkeu Sampai Ancam Angkat Senjata dan Pisahkan Diri ke Negara Lain, Ekonom Kecam Keras Bupati Meranti: Makar! Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Didik J Rachbini menyayangkan keluh kesah seperti yang disampaikan oleh Bupati Meranti Muhammad Adil terkait Dana Bagi Hasil (DBH) minyak.

Sebagaimana diketahui, Muhammad Adil mengkritik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait DBH hingga mengluarkan pernyataan keras seperti Kemenkeu diisi Setan dan Iblis, angkat senjata, hingga memisahkan diri ke negara lain.

Baca Juga: Ancam Angkat Senjata Sampai Eneg Lihat Orang Kemenkeu, Ternyata Bupati Meranti Juga Berani 'Ribut' dengan Gubernur dan Menterinya Jokowi!

“Ketika dialog menjadi tidak dialogis, Bupati menjadi politisi yang barbar dengan menyebut Kemenkeu diisi iblis dan setan, maka persoalan menjadi lain. Kemudian, Bupati mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia, maka persoalan menjadi lebih berati lagi masalah NKRI dan makar,” ujar Didik dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Selasa (13/12/22).

Baca Juga: Jika Jadi Presiden, Proyek IKN Jokowi Bakal Diberangus? Jawabannya Sungguh Mengejutkan! Anies Baswedan: Kita Ingin Agar…

Didik menilai apa yang dinarasikan oleh Adil merupakan bentuk makar dan segenap pihak harus serius menanggapinya.

Didik mengkhawatirkan efek lanjutan dari narasi yang disampaikan oleh Adil dapat memicu sikap serupa oleh kepala daerah lainnya.

“Ucapan dan tindakan seorang pejabat negara seperti ini sudah bisa dikatagorikan makar. Jika seperti dibiarkan berjalan wajar dan biasa-biasa saja, maka bukan tidak mungkin banyak lagi pejabat negara yang mulai mengoyak NKRI dan kesatuan bangsa akan menjadi rapuh,” tambahnya.

Lanjut Didik, DPR bisa memanggil bupati tersebut, pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri dan presiden bisa mengambil tindakan atas dasar hukum yang berlaku.

“Saya setuju dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni apa yang disampaikan itu dapat dikategorikan sebagai makar dengan menghina dan menyampaikan ancaman bergabung dengan negara tetangga.Saya menganjurkan ketidaksetujuan DPR ini tidak hanya dalam kata-kata tertapi DPR berkuasa justru ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: